RPU Lebih Baik Jika Jadi UPTD

2010-10-08  05:54:27

KEPALA Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kukar, Hardi Dwi Putera mengatakan ada tiga alternatif pengelolaan Rice Procesing Unit (RPU) Tenggarong Seberang, yakni diserahkan kepada Perusda, pihak swasta atau tetap dibawah Dinas Pertanian Tanaman Pangan tapi dengan status UPTD.
Dari tiga opsi tersebut, yang menurut Hardi paling menjanjikan adalah jika RPU tersebut dijadikan UPTD. Dikatakan Hardi, pengelolaan RPU tentu berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah, terlebih dengan jadi UPTD, RPU akan memberikan beberapa dampak positif selain membantu peningkatan pendapatan daerah. Misalnya adanya lowongan penempatan bagi pejabat dalam struktur UPTD dimaksud, termasuk dimungkinkanya penempatan tenaga honor atau tenaga kontrak yang bakal diakomodir keberadaanya oleh Pemkab Kukar.
Dalam pengelolaanya, RPU jika menjadi UPTD, lanjut Hardi,  akan melibatkan tenaga-tenaga sesuai dengan bidangnya, seperti bagian pemasaran, bagian teknisi dan bagian lainya. Tentunya, untuk mendapatkan tenaga dimaksud, akan melibatkan instansi terkait, seperti bagian pemasaran misalnya akan menarik tenaga dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai bidangnya, sehingga dengan pelibatan lintas sektoral dalam pengelolaannya RPU akan lebih maksimal karena ditangani tenaga profesional.
Namun demikian, Hardi juga mengakui opsi lain seperti pengelolaan RPU yang diserahkan ke Perusda atau pihak swasta itu juga baik, karena manajemen yang dipakai tentu manajemen usaha yang lebih dikedepankan atau penekanan lebih pada manajemen bisnis.
"Semua opsi tersebut memang baik tentunya jika dikelola dengan baik pula. Pasalnya, semua memiliki kelebihan dan kekurangan," kata Hardi.
Namun untuk membantu solusi penempatanserta pemberdayaan pegawai termasuk pemberdayaan tenaga honor, jika boleh memilih, menurut Hardi sia akan lebih cenderung kepada UPTD.
Tapi, lanjut Hardi semua itu yang menentukan adalah pemegang kewenangan dan tentu pemegang kewenangan memiliki pertimbanganpertimbangan yang matang untuk menentukan akan dikelola siapa RPU ke depanya.
Saat ini, RPU diserahkan pengelolaanya kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan sesuai dengan rencana semula, untuk pemanfaatan kembali RPU yang sempat macet beberapa tahun terakhir, alokasi anggaran pengoperasian RPU untuk tahun 2010 sudah ada pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan. Anggaran yang dialokasikan itu terbilang kecil untuk sebuah perbaikan kerusakan mesin yang ada, karena untuk teknisi serta alat yang harus diganti didatangkan dari luar negeri. Artinya, untuk tahun 2010 yang kini sudah memasuki akhir, diperkirakan RPU belum bisa beroperasi karena perbaikan belum dilakukan. Atau sekalipun nantinya sempat beroperasi, tentu belum bisa maksimal.
Bisa dimaklumi, karena setelah beberapa tahun vakum, aset pemerintah tersebut ketika akan dioperasikan kembali, tentu dimulai dari nol lagi, sehingga segala sesuatunya perlu kerja keras dan akan banyak kekurangan-kekurangan.
"Yang pasti, sementara pengelolaanya dipercayakan kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, kami akan berupaya maksimal menjadikan aset pemerintah tersebut sebagai aset yang patut dibanggakan. Apalagi pada Pertemuan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) pertengahan 2011 mendatang RPU itu akan menjadi ikon pertanian Kaltim," ujar Hardi.
Sebagai dinas yang bertanggungjawab terhadap pembinaan petani, Hardi berharap pengoperasian kembali RPU akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani. adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...