Disdik akan Tindak Tegas Guru tak Disiplin

2010-10-09  03:59:31

SAMARINDA-Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda akan menindak tegas guru yang tak disiplin menjalankan tugas mengajar. Tindakan tegas itu diharapkan menjadi pelajaran dan peringatan bagi guru  lainnya, karena masih banyak orang ingin berprofesi sebagai guru, namun belum memiliki kesempatan “Para guru yang meninggalkan tugas mengajar, akan kami tindak tegas, sekarang sudah ada tiga guru yang diberhentikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Harimurti, baru-baru ini.
Ia mengatakan sorang guru harus menjadi suri teladan atau menjadi contoh yang baik,  tidak seenaknya meninggalkan kelas tanpa alasan. Kedisiplinan harus dijunjung tinggi dan peraturan yang dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Kalau seorang guru mencontohka tidak baik, bagaimana nantinya para muridnya.
Harimurti  menghimbau  kepada para  guru dan kepala sekolah, untuk melakukan pengecekan para guru yang tidak masuk kelas dan tidak mengajar. Karena  seorang  guru bertugas untuk mendidik para tunas-tunas bangsa, sehingga  tidak boleh seenaknya meninggalkan tugas.Selain itu kepala sekolah menjadi pimpinan disekolah juga  harus menjadi contoh, bahkan  harus menindak tegas  guru  yang melalaikan tugasnya.
Dia menjelaskan saat ini di kota Samarinda ada sekitar 1.900 guru yang sudah bersertifikasi dan ada sekitar 3.000-an guru yang belum bersertifikasi. Melihat data tersebut masih banyak guru yang belum bersertifikasi. Untuk menjadikan guru bersertifakasi koutanya masih terbatas, sehingga dillakukan secara bertahap.
Selain itu ia juga mengingatkan, jangan mentang-mentang guru sudah bersertifikasi kemudian seeanknya meninggalkan tugasnya mengajar dan sering tidak masuk kelas, sebab sewaktu-waktu sertifikasi guru bisa saja dicabut, kalau yang bersangkutan tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sertifikasi bukan hak, tetapi sebuah profesionalisme.
Diungkapkannya bahwa Diknas Samarinda akan membentuk tim  terdiri dari para pengawas. Tujuannya, untuk memantau dan meningkatkan kinerja guru.Tim  terlebih dulu memantau guru jenjang SD, dilanjutkan jenjang SMP/sederajat dan SMA/sederajat. Sedangkan, guru yang non sertifikasi harus bekerja secara professional dalam melaksanakan  tugasnya.john

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...