Disdik akan Tindak Tegas Guru tak Disiplin2010-10-09 03:59:31
SAMARINDA-Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda akan menindak tegas guru yang tak disiplin menjalankan tugas mengajar. Tindakan tegas itu diharapkan menjadi pelajaran dan peringatan bagi guru lainnya, karena masih banyak orang ingin berprofesi sebagai guru, namun belum memiliki kesempatan “Para guru yang meninggalkan tugas mengajar, akan kami tindak tegas, sekarang sudah ada tiga guru yang diberhentikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Harimurti, baru-baru ini. Ia mengatakan sorang guru harus menjadi suri teladan atau menjadi contoh yang baik, tidak seenaknya meninggalkan kelas tanpa alasan. Kedisiplinan harus dijunjung tinggi dan peraturan yang dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Kalau seorang guru mencontohka tidak baik, bagaimana nantinya para muridnya. Harimurti menghimbau kepada para guru dan kepala sekolah, untuk melakukan pengecekan para guru yang tidak masuk kelas dan tidak mengajar. Karena seorang guru bertugas untuk mendidik para tunas-tunas bangsa, sehingga tidak boleh seenaknya meninggalkan tugas.Selain itu kepala sekolah menjadi pimpinan disekolah juga harus menjadi contoh, bahkan harus menindak tegas guru yang melalaikan tugasnya. Dia menjelaskan saat ini di kota Samarinda ada sekitar 1.900 guru yang sudah bersertifikasi dan ada sekitar 3.000-an guru yang belum bersertifikasi. Melihat data tersebut masih banyak guru yang belum bersertifikasi. Untuk menjadikan guru bersertifakasi koutanya masih terbatas, sehingga dillakukan secara bertahap. Selain itu ia juga mengingatkan, jangan mentang-mentang guru sudah bersertifikasi kemudian seeanknya meninggalkan tugasnya mengajar dan sering tidak masuk kelas, sebab sewaktu-waktu sertifikasi guru bisa saja dicabut, kalau yang bersangkutan tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sertifikasi bukan hak, tetapi sebuah profesionalisme. Diungkapkannya bahwa Diknas Samarinda akan membentuk tim terdiri dari para pengawas. Tujuannya, untuk memantau dan meningkatkan kinerja guru.Tim terlebih dulu memantau guru jenjang SD, dilanjutkan jenjang SMP/sederajat dan SMA/sederajat. Sedangkan, guru yang non sertifikasi harus bekerja secara professional dalam melaksanakan tugasnya.john
|