Pegawai Setwan Libur Kerja Tepat Pemilukada

2010-10-09  04:07:33

SAMARINDA-Bertepatan dengan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pemilukada) 12 Oktober 2010,  pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim diliburkan. Keputusan  meliburkan itu sesuai dengan Nota  Dinas Sekretaris Dewan (Sekwan) Fachruiddin Djaprie.
Penetapan hari libur yang berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Nomor 003/9280/Org tanggal 7 Oktober 2010 dan mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 283.3/9095/Pe-Um.A Tanggal 4 Oktober 2010 yaitu tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Samarinda.
Sekwan mengatakan mengacu pada surat itulah maka ditetapkan sebagai hari libur di wilayah Kota Samarinda. “Karyawan dan karyawati Sekretariat DPRD Kaltim dan warga Samarinda lain  bisa menggunakan hak pilihnya di tempat masing masing sebagaimana mestinya”ungkap sekwan.
Setelah Pemilukada  aktivitas  seluruh karyawan dan karyawati Sekretariat DPRD Kaltim bekerja kembali,  Rabu  13 Oktober 2010. hms/adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...