Pegawai Setwan Libur Kerja Tepat Pemilukada2010-10-09 04:07:33
SAMARINDA-Bertepatan dengan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pemilukada) 12 Oktober 2010, pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim diliburkan. Keputusan meliburkan itu sesuai dengan Nota Dinas Sekretaris Dewan (Sekwan) Fachruiddin Djaprie. Penetapan hari libur yang berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Nomor 003/9280/Org tanggal 7 Oktober 2010 dan mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 283.3/9095/Pe-Um.A Tanggal 4 Oktober 2010 yaitu tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Samarinda. Sekwan mengatakan mengacu pada surat itulah maka ditetapkan sebagai hari libur di wilayah Kota Samarinda. “Karyawan dan karyawati Sekretariat DPRD Kaltim dan warga Samarinda lain bisa menggunakan hak pilihnya di tempat masing masing sebagaimana mestinya”ungkap sekwan. Setelah Pemilukada aktivitas seluruh karyawan dan karyawati Sekretariat DPRD Kaltim bekerja kembali, Rabu 13 Oktober 2010. hms/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...