Bupati Minta Porsi Bagi Hasil Migas Daerah Lebih Besar2010-10-11 02:26:11
MAKASSAR - Dalam Forum Konsutasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) yang dihadiri para pakar kompeten seperti Kepala Badan Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Wakil dari Dirjen PUM Departeman Dalam Negeri sebagai narasumber. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua FKDPM Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari S Sos MM mewakil Ketua Umum FKDPM Awang Faroek Ishak ditandai dengan pemukulan gong berlangsung dua hari sejak Kamis 7 hingga 8 Oktober lalu di Ruang Acacia Hotel Clarion Makassar Sulawesi Selatan. Para kepala daerah penghasil migas memanfaatkan kesempatan untuk saling bertukar pikiran bahkan dialogpun senpat tidak terbendung ketika wakil dari dirjen PUM Depdagri memberikan penjelasan menyangkut undang-undang migas dan penegasan batas wilayah guna mendukung kepastian hukum antar daerah penghasil migas. Salah satunya Bupati Kukar Rita Widyasari menayakan akan kepastian hukum dan batas wilayah menyangkut daerah penghasil migas terutama bagi hasil migas. "Semoga pelaksanaan raker ini ada kelanjutannya dari apa yang disampaikan para kepala daerah yang hadir," kata Rita saat sesi tanya jawab. Dia, juga meminta agar porsi bagi penghasil migas lebih besar dan harus sejahtera. Dimana dijeskan Rita bahwa untuk membangun Kutai Kartanegara selama lima (5) tahun kedepan membutuhkan biaya lebih dari 60 triliun. Ini dipergunakan untuk membangun infrastruktur jalan. Kenapa ini begitu besar? tanya Rita, karna luas wilayah Kutai Kartanegara yang sedemikian luas. "Kami berhak menuntut perimbangan dana yang besar karna kita adalah daerah penghasil migas terbesar dan juga menjadi daerah penyumbang dana terbesar kenegara. Seandainya pemerintah pusat tidak melihat persoalan ini maka Kutai Kartanegara tidak akan pernah bisa maju dan sejahtera," tegas Rita disambut tepuk tangan oleh para kepala daerah penghasil migas. Ditambahkan Rita kedepannya sudah bisa diprediksi Kutai Kartanegara hanya akan merasakan dampak buruk dari eksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. "Oleh karena itu kita sangat berharap melalui forum ini nantinya bisa lebih memperjuangkan rasionalisasi perimbangan keuangan dalam rangka membangun masyarakat Kutai Kartanegara lebih maju dan sejahtera. Itulah suara rakyat yang ada di Kutai Kartanegara dan mari kita wujudkan suara ini suara rakyat. Pintanya. Diketahui, raker FKDPM merupakan sebagai tindak lanjut dari Musyawaran Nasional (Munas) II FKDPM 2010, sesuai amanat berdirinya forum 6 September 2001 dengan tujuan utama memperjuangkan dan menegakkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam migas. Dan forum sendiri telah menunjukkan komitmen tujuan organisasi dimana dalam perjuangannya yang sudah memasuki usia 10 tahun, proses perjuangan telah mendapat titik terang melalui respon dan jawaban dari pemerintah dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) No.26/2010 tentang transparansi pendapatan negara dari industri ektraktif. Dan dalam raker itu juga dibahas berbagai materi oleh para pakar berkompeten mulai dari membahas masalah batas wilayah, batas wilayah dan tata cara survey sumber daya alam, penyempurnaan UU Migas dalam kaitannya dengan peningkatan produksi BP Migas, penyempurnaan UU Migas, pandangan dan pemikiran penyempurnaan UU Migas dan penyempurnaan UU Migas ditinjau dari sudut daerah penghasil Migas. hmp15
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...