RSUDAR Diminta Perhatikan Eks Alat Kesehatan2010-10-12 04:55:52
TANJUNG REDEB, Menghindari penyalah gunaan barang eks rumah sakit, Kepala Kantor Kebersihan, Pertamanan dan Pencegah Kebakaran Kabupaten Berau, Yuliansyah meminta pengelola rumah sakit dan puskesmas agar mengamankan barang bekas rumah sakit. “Utamanya yang berbahaya seperti bekas jarum suntik, bekas botol infuse dan barang lain yang mengandung bahan kimia,” pinta Yuliansyah. Pengelolaan barang bekas itu harus ditangani dengan hati-hati serta tidak diperkenankan dibuang ditempat sampah umum. Wacana itu mencuat lantaran kerap ditemui alat suntik dan bekas alat kesehatan berbahaya di masyarakat umum. Tidak menutup kemungkinan salah satunya berasal dari bekas rumah sakit. Yuliansyah sangat mengharapkan perhatian pengelola rumah sakit, mengingat dampak yang bisa ditimbulkan akibat penyalah gunaan bekas alat kesehatan.”Kalau barang bekas lainnya yang tidak berbahaya bisa saja dibuang ke tempah sampah umum, biasa petugas kami yang mengambilnya, tapi seperti jarum suntik, botol infuse mereka pasti sudah tahu tidak boleh dibuang sembarang, minimal dimusnahkan diinsenator, kadang barang lainnya mereka sendiri yang bawa ke TPA,” terang Yuliansyah lagi. Selain itu, Yuliansyah meminta agar limbah cair juga dapat diantisipasi agar tidak ikut mencemari lingkungan sekitar rumah sakit. Pasalnya, limbah cair jauh lebih cepat memberi dampak buruk bagi masyarakat jugga lingkungan. Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai, Dr Abdul Munir Manan, belum dapat dimintai keterangan karena tidak berada di tempat. Namun beberapa waktu lalu, terkait masalah ini, Munir pernah mengatakan petugas khusus sudah dimaksimalkan untuk menangani barang bekas maupun limbah RSUDAR. as
|