Ratusan Kubik Kayu Sitaan Nyaris Membusuk 2010-10-12 04:57:06
TANJUNG SELOR, Ratusan kubik kayu sitaan berbagai jenis yang disimpan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, sebagian kondisinya hampir membusuk. Ini disebabkan kayu sitaan yang merupakan barang bukti kasus kayu illegal yang ternyata telah dilelang, namun tidak satupun masyarakat Bulungan berminat membeli kayu sitaan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan Wilmar Ambarita kepada Poskota Kaltim di ruang kerjanya, Senin (11/10) membenarkan kalau kayu illegal yang disita Negara, sebagian sudah dilelang, namun kayu tersebut tidak di minati masyarakat Bulungan. “Semua tahapan hingga proses status hukum kayu maupun prosedur lainnya untuk melelang barang bukti yang di sita untuk Negara telah kami lakukan. Termasuk menaksir kualitas harga kayu yang kami sita dan siap untuk dilelang. Namun kayu yang kami lelang tidak diminati masyarakat. Ini disebabkan karena harga kayu yang dilelang disesuaikan dengan standar Pelelangan Negara, namun harganya sangat jauh berbeda dengan harga pasaran," jelas Wilmar Ambarita. Wilmar Ambarita SH menjelaskan, selain berpatokan dengan standar pelelangan Negara,pihak Kejaksaan Negeri Bulungan juga menetapkan harga standar kayu yang dilelang dengan ketetapan Menteri Kehutanan. “Selisih harga kayu sitaan yang akan dilelang sangat jauh dengan pasaran harga kayu yang beredar di masyarakat Bulungan, karena kayu yang dibutuhkan masyarakat bulungan tidak terlalu sulit untuk mendapatkannya, sehingga minat masyarakat untuk membeli kayu sitaan itu tidak ada” jelas Wilmar Ambarita SH. vic
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...