Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel di Eks Pasar Gayam2010-10-13 02:26:50
TANJUNG REDEB, Satpol PP Berau tertibkan pedagang bandel yang berjualan dieks Pasar Gayam. Hal itu menengaskan dilarangnya aktifitas serupa setelah difungsikan pasar induk Sanggam Adji Dilayas (SAD), Pemkab komitmen pusatkan perdagangan pasar secara global di pasar kebanggan Berau ini. Untuk itu, eks Pasar Gayam dibersihkan dari segala bentuk perdagangan yang sebelumnya ada. Berdasarkan pantauan, memang masih ada sejumlah pedagang yang nekad berjualan. Selasa (12/10) Pol PP kembali menindak tegas pedagang itu dengan mengamankan barang dagangan yang dijajakan. Kasi Operasional Pol PP Berau, Gamal Swanto yang memimpin langsung penertiban menyebutkan, pedagang itu sebelum ditertibkan kemarin, sebelumnya sudah pernah diperingatkan untuk tidak berjualan di eks Pasar Gayam. ”Sudah cukup toleransi, makanya hari ini langsung kita amankan. Sejak pemindahan pedagang sudah kita kasih tahu, tapi rupanya masih ada yang membandel,” ungkapnya. Dagangan berbagai jenis sayur mayur dari sekira 7 lapak yang digelar kini diamankan petugas. Sayangnya hingga dalam penertiban itu, tidak ditemui pemilik barang lantaran langsung kabur ketika melihat Pol PP datang. Petugas masih menunggu pemilik dagangan untuk melapor atau mengambil barangnya. Hingga berita ini ditulis belum ada warga yang datang untuk melapor. Pemkab Berau mencanangkan lahan eks Pasar Gayam akan dijadikan lokasi bangunan taman bacaan umum serta tepian Sungai Kelay yang berada dekat dengan lahan eks Pasar Gayam akan dijadikan pelabuhan rakyat. Dikhawatirkan, aktifitas eks Pasar Gayam dapat memicu banyaknya warga yang ikut berjualan serta protes dari pedagang yang telah dipindahkan. Untuk itu kita tertibkan, ini juga untuk menjamin kelancaran pembangunan yang direncanakan Pemkab di sini (eks Pasar Gayam) nanti,” tutup Gamal. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...