Penempatan Pejabat Harus Selektif2010-10-13 02:27:24
TANJUNG REDEB, Mutasi pejabat di struktur instansi Pemerintah Berau direncanakan akan bergulir Desember 2010. Gerbong mutasi di lingkungan Sekretariat Pemkab Berau itu nantinya diharapkan mampu menciptakan perbaikan di lini pemerintahan. Tentunya dengan menempatkan pejabat atau pegawai yang kompeten di SKPD masing-masing dengan selektif, itu sangat menentukan kinerja SKPD bersangkutan. Harapan tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Berau, HM Hatta Basrie. Dikatakan, setidaknya ada 3 pilar utama dalam menentukan kebijakan memilih dan menempatkan pejabat khususnya kepala SKPD. Baperjakat dikatakan stake holder yang paling menentukan. Namun setidaknya kata Hatta, Bupati memiliki power yang dapat diambil dalam menentukan penempatan itu, tentunya dengan pertimbangan eselon dan latar belakang yang sesuai dengan sektor SKPD yang akan dikepalai. Komisi I yang membidangi pemerintahan, diakui tidak dapat mengintervensi penempatan, didasari kekurangan SDM yang dimiliki, setidaknya kepala dinas, kantor ataupun badan yang nanti menduduki jabatan baru wajib menyesuaikan diri. "Setidaknya mampu meningkatkan pengetahuannya sesuai bidang instansi yang dipimpin," ujar Hatta Basrie. Dirinya juga menekankan, agar terus dilakukan evaluasi kinerja usai mutasi. “Minimal antara 3 hingga 6 bulan sekkali dilakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan kerja SKPD,” ujarnya.
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...