Bulungan Belum Miliki Rutan

2010-10-13  02:28:08

TANJUNG SELOR, Hingga kini, Kabupaten Bulungan belum memiliki rumah tahanan (rutan). Hal ini membuat Kejari Bulungan bekerja ekstra hati-hati menjalankan tugasnya. Terutama untuk menjaga keselamatan para tahanan, yang kasusnya ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan. Sebab, para tahanan Kejari Bulungan harus diantar jemout di Kabupaten Berau, dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan melalui darat.
Kepala Kejari Bulungan Wilmar Ambarita SH ditemui Poskota Kaltim beberapa waktu lalu menuturkan bahwa kondisi penanganan tahanan Kejari Bulungan, yang proses sidangnya dilakukan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor Bulungan memiliki resiko keamanan dan keselamatan tahanan cukup tinggi. Sehingga proses sidang yang dilaksanakan pihak kejaksaan hanya dapat dilakukan 2 kali dalam seminggu.
“Seluruh tahanan Kejari Bulungan semuanya kami titipkan di rutan Berau, sehingga jadwal sidang di PN Tanjung Selor tidak bisa kami lakukan setiap hari, mengingat resiko keselamatan tahanan yang cukup tinggi. Hingga kini, kami pun masih mengalami kekurangan personil” jelas Wilmar Ambarita SH.
Wilmar Ambarita SH menjelaskan apabila personil kejaksaan akan menggelar perkara di PN Tanjung Selor, maka sejak subuh maupun pagi hari, dilakukan penjemputan Tahanan di rutan Berau. Setelah proses sidang selesai, tahanan diantar kembali ke Rutan Berau.
“Coba anda bayangkan, dengan keterbatasan personil sejak subuh, kami sudah harus menjemput tahanan di Rutan Berau. Kemudian, setelah gelar perkara usai, si tahanan harus kami antar kembali ke Berau. Nah, yang kami khawatirkan di sini adalah keselamatan para tahanan dan personil kejaksaan selama dalam perjalanan. Apalagi dengan sedikitnya personil yang kami miliki sudah pasti selama bertugas mereka pun mengalami kelelahan” jelas Wilmar Ambarita SH.
Wilmar Ambarita menambahkan, sebelumnya pihak Kejari Bulungan telah melaporkan masalah ini ke Komisi III DPRD Bulungan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), agar di Kabupaten Bulungan di bangun sebuah rutan. Sehingga gelar perkara yang ditangani Kejari Bulungan dapat dilaksanakan setiap hari. Sehingga kasus yang di tangani kejari Bulungan dapat juga di selesaikan tepat waktu. vic

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...