Tarakan Ajukan Surat Pernyataan Bebas Flu Burung2010-10-13 02:31:23
TARAKAN, Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Tarakan melalui Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat, Drh Wikan Addi Cahya mengatakan, Tarakan merupakan salah satu wilayah di Kalimantan yang dinyatakan bebas flu burung. Secara formal, pihaknya sedang mengajukan Surat Pernyataan Bebas Flu Burung dari Balai Penyelidikan Penyakit Veteriner Region V Kalimantan. Sebab, kata dia, Tarakan telah terbukti bebas flu burung dalam kurun waktu tiga tahun. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan rutin setiap bulan selama tiga tahun belakangan ini. Survei dilaksanakan dengan menggunakan sampel di setiap jenis ayam dan unggas di Tarakan. Setiap bulan, kata Wikan Addi Cahya secara rutin dilakukan tes sampel untuk mengantisipasi masuknya virus Flu Burung di Tarakan. Hasil uji sampel yang akukan selama tiga tahun belum pernah menemukan adanya kemungkinan flu burung. Selain uji sampel, juga dilakukan sosialisasi kepada semua peternak unggas untuk melampirkan surat keterangan bebas flu burung. Surat itu diterbitkan Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Tarakan. Dijelaskan, untuk memperoleh surat keterangan ini, peternak diharuskan memberikan vaksinasi kepada unggas yang diternak. Sedangkan untuk mengantisipasi masuknya flu burung di Tarakan, adalah dengan mencegah masuknya unggas dewasa dari wilayah yang sudah tertular flu burung.
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...