500 Pasien di RS Dirgahayu tak Nyoblos2010-10-13 03:08:27
SAMARINDA-Sebanyak 500 lebih pasien dan karyawan di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda tak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Samarinda 12 Oktober. Alasanya, waktu pencoblosan berlangsung singkat dan kekurangan jumlah karyawan. Berdasarkan data, jumlah karyawan yang sempat ikut mencoblos hanya 70 orang hingga pukul 13.00 WITA. Dalam pemilihan tersebut banyaknya warga di RS Dirgahayu tak mencoblos, karena mereka tidak memiliki surat pindah (mutasi) atau memilih dari PPS tempat mereka terdaftar sebagai pemilih. Menurut Ketua TPS Khusus RS Dirgahayu Nurdinm hingga pukul 11.30 wita, pasien dan karyawan yang memiliki kartu pemilih dan surat undangan memilih model C6 belum bisa ikut memilih, karena ada surat edaran dari KPU yang mengharuskan pemilih di RS memiliki surat keterangan pindah dari PPS tempat pemilih terdaftar. "Sekitar pukul 11.30 wita, KPU meralat kembali surat edaran tersebut dan membolehkan pemilih yang tidak memiliki surat pindah, tapi memiliki kartu pemilih dan surat undangan memilih untuk ikut mencoblos dan mengunakan hak suaranya," kata Nurdin, Selasa (12/10). Setelah mendapatkan surat edaran dan perintah dari KPU, maka sekitar pukul 11.50 wita hingga pukul 13.00 wita, petugas PPS khusus di RS Dirgahayu mendatangi kembali para pasien dan karyawan yang belum mencoblos tersebut. Dalam waktu kurang lebih satu jam itu anggota PPS hanya sempat mendatangi 66 pasien dan karyawan untuk diminta mencoblos. "Kami kewalahan mendatangi pasien dan karyawan di RS Dirgahayu tersebut apalagi waktu yang tersisa hanya satu jam saja. jadi jumlah pemilih yang ikut mencoblos hanya 70 orang sedangkan sebagian besar tidak sempat mencoblos karena waktu yang tidak sempat," katanya. Sejumlah petugas TPS yang ada sudah berusaha untuk bisa menjangkau keseluruh ruangan pasien yang ada. Tapi dengan waktu yang sempit dan jumlah pemilih yang cukup banyak di RS tersebut petugas cukup kerepotan untuk memenuhi semuanya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...