Suwandi Pasti Gantikan MardikansyahPAW Anggota DPRD Kaltim
2010-10-14 04:35:49
SAMARINDA–Suwandi, dipastikan akan mengisi ‘kursi kosong’ sebagai anggota DPRD Kaltim, yang resmi diusulkan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim, asal Partai Golkar, HM Mardikansyah. Saat ini proses PAW tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah disampaikan Gubernur Kaltim belum lama ini. Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs H Fachruddin Djaprie, Rabu (13/10). “Usulan PAW dan nama yang menggantikan telah disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur,” singkat Fachruddin Djaprie. Dikatakan Fachruddin, pimpinan DPRD Kaltim telah membuat surat ke KPU Kaltim, yang ditembuskan ke KPU Pusat. Dalam surat tersebut imbuhnya, berdasarkan keputusan menetapkan H Suwandi sebagai pengganti Mardikansyah. “Nama pegganti itu dia sudah melalui verifikasi dari KPU Kaltim. Seluruh proses sudah terlewati. Dan sekarang tinggal menunggu surat balasan dari Kemendagri,” jelas sekwan. Ditambahkannya, proses PAW tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009, pasal 334 ayat (1). Dalam pasal itu disebutkan, PAW dilakukan bagi anggota DPR-DPRD Provinsi/Kabupaten-kota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik serta daerah pemilihan yang sama. Diketahui, PAW Suwandi disetujui, setelah Mardikansyah yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Paser berpasangan dengan HM Ridwan Suwidi – diusung oleh Partai Golkar dan PPP, resmi terpilih dan dilantik sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati definitif periode 2010-2015. fer/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...