Polres Bulungan akan Periksa PT KPPDugaan TKA Ilegal dan Pelanggaran RKT
2010-10-14 04:44:33
TANJUNG SELOR, Aparat kepolisian Bulungan berencana akan memeriksa perusahaan PT Kayan Patria Pratama (KPP), yang diduga telah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara ilegal dan pelanggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) penebangan hutan di lahan PT IKANI. Menurut Kapolres Bulungan AKBP Endro Prasetyo dikonfirmasi Poskota Kaltim diruang kerjanya, Rabu (13/10), pihaknya akan melakukan pengecekan dugaan TKA ilegal dan pelanggaran RKT. “Terkait laporan masyarakat itu, kita akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung ke lokasi TKA diduga ilegal bekerja. Termasuk dugaan pelanggaran PT KPP soal RKT, yang seharusnya masa kerjanya habis di tahun 2011, namun telah selesai dilaksanakan di tahun 2010,” jelas Kapolres. Kapolres mengaku telah memerintahkan personil Polres Bulungan melakukan pengecekan di lapangan. Dan dilaporkan, kalau TKA asal Malaysia itu telah terdata di Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. “Kita akan melakukan pemeriksaan kembali di lapangan, khususnya di lokasi operasional PT KPP. Kita akan membentuk Tim khusus memeriksa dugaan kedua pelanggaran itu. Khusus untuk TKA Ilegal, jika benar kita menemukannya, maka PT KPP akan kami mintai keterangan dan pertanggung jawabannya,” tegas Kapolres. Kapolres berharap PT KPP dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya secara benar. Sehingga dampak kerugian negara, terutama gejolak sosial di masyarakat tak terjadi. vic
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...