Ratusan Berkas Permohonan Beasiswa Bermasalah2010-10-14 05:07:06
TENGGARONG,Tim Pengelola Data Penerima Bantuan Penunjang Pendidikan (PDP2) Kukar 2010 menemukan ratusan berkas permohonan beasiswa yang validitasnya meragukan sehingga dianggap bermasalah. Temuan tersebut setelah tim PDP2 melakukan verifikasi sementara terhadap berkas PDP2 atau beasiswa yang diajukan ke Pemkab Kukar. Data meragukan itu mulai dari identitas pemohon, Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah (SKMAK) hingga kesalahan menulis nomer rekening bank. Untuk diketahui, permohonan beasiswa yang disampaikan ke Tim PDP2 Kukar 2010 sampai pada penutupan penerimaan berkas Selasa (12/10) lalu mencapai sekitar 7.000 berkas lebih. Tumpukan ribuan berkas kini sedang diteliti cermat satu persatu oleh tim PDP2. Baru sebagian dari berkas yang diteliti ternyata ditemukan banyak data yang diragukan otentitasnya. Sekretaris Tim PDP2, Suprianto menjelaskan, diantaranya ditemukan SKMAK yang discanning atau dipindai pemohon. Kata dia, sepintas surat keterangan tersebut nampak asli namun jika ditelisik secara seksama akan terlihat jelas sebagai hasil pemidaian. Dikatakan, dari delapan ceklist persyaratan untuk mendapatkan beasiswa Pemkab Kukar Tahun Anggaran 2010 yang terangkum dalam satu berkas, hanya satu yang valid yaitu foto copy nomor rekening bank yang tertera di buku tabungan pemohon. Selebihnya ditemukan data yang keabsahannya diragukan. Data lainya foto copy Kartu Hasil Studi (KHS), Surat Pernyataan bukan karyawan perusahaan BUMD/BUMN atau Swasta. Kemudian Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari lembaga lain, foto copy Kartu Mahasiswa (KTM) dan foto copy KTP berikut foto copy Kartu Keluarganya (KK). Beberapa surat keterangan itu ada dalam bentuk asli dan ada pula foto copy, tentunya setelah dilegalisir Rektor atau Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, sedang KTP dan KK dilegalisir Camat. Verifikasi data permohonan beasiswa tersebut akan berlangsung hingga 5 November 2010.yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...