Satreskrim Berau Tangkap Empat Tersangka PerampokTiga Diantaranya Terpaksa di Dor!
2010-10-15 05:09:41
TANJUNG REDEB- Empat orang tersangka perampok bersenjata api (senpi), yang melakukan perampokan di wilayah Gunung Tabur beberapa waktu lalu, akhirnya satu persatu berhasil di tangkap oleh Satreskrim Polres Berau di tempat yang berbeda. Tiga orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran saat dilakukan penangkapan hendak melarikan diri. Kapolres Berau AKBP Armed Wijaya didampingi AKP Harun Purwoko SH kepada media ini, Rabu (13/10) menjelaskan, sebelum ke empat tersangka tertangkap, terlabih dulu tersangka Ad (30) ditangkap di Jalan Milono Tanjung Redeb. “Karena mencoba melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan, ya terpaksa kami lumpuhkan dengan peluru,” kata Harun. Berselang berapa hari, lanjut Harun, tersangka Ar (32) juga berhasil ditangkap di Jembatan Gunung Tabur. “Tersangka ini tidak beda dengan tersangka yang pertama (Ad), mencoba melarikan diri, nggak menggubris tembakan peringatan, ya terpaksa juga kami lumpuhkan. Kalu nggak gitu malah bikin resah masayarakat,” ungkapnya. Tak lama kemudian, tersangka lainya, yakni Nw (29), Polisi harus ektra keras menangkapnya, lantaran menurut informasi tersangka berada di daerah Kabupaten Bulungan. Tesangka yang satu ini pun tak luput dari bidikan senjata api anggota Satreskrim, lantaran saat dilakukan penangkapan mau melarikan dir. Sedangkan nasib tersangka Op tidak seburuk dengan tersangka lainnya, lantaran dia menyerahkan diri saat di kepung petugas di hutan daerah Samburakat Gunung Tabur. “Karena berhari–hari di hutan, tersangka Op akhirnya kepalaran dan menyerahkan diri kepada kami,” kata Harun yang beberapa minggu menjabat Kasat Reskrim Polres Berau ini. Ke empat tersangka ini telah melakukan perampokan di sejumlah tempat, diantaranya di warung sembako di Jalan Paribau, toko sembako dan rumah warga wilayah di Gunung Tabur, dan barang yang dirampok ini diantaranya uang Rp 1,5 juta, 3 unit HP, kalung emas 10 gram. Akibatnya, korban menangung kerugian puluhan juta rupiah. Khusus tersangka Op, kata Harun, dia juga terkait dengan kasus perampokan di tempat lain, seperti perampokan di tack boat milik salah satu perusahaan batubara di perariran Sungai Berau. Kemudian juga melakukan perampokan di counter di wilayah Talisayan, dengan jumlah pelaku 11 orang tersangka yang kini dua teman Op meninggal karena kecelakaan, dan satu lagi meninggal dunia kerena ofer dosis. Sementara yang lainnya kini masih buron, melarikan diri masing – masing entah kemana batang hidungnya. “Saat itu mereka merampok 20 HP, voucher yang kesemuannya korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 60 jutaan,” jelasnya. Kini akibat ulahnya, ke empat tesangka harus mendekam di rumah tahanan (rutan) Tanjung Redeb. Sementara itu Polisi terus berusaha mencari jejak palaku lainnya, agar kasus perampokan yang manjadi momok warga Berau dapat diminimalisir.
|