Program Kompensasi Kelahiran Tetap Dilanjutkan2010-10-15 08:46:05
TENGGARONG- Upaya dalam peningkatan pelayanan publik, utamanya dalam hal pengurusan proses pembuatan akte kelahiran dan kartu keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara semakin ada pembenahan. Hal tersebut sebagai upaya dalam mendukung suksesnya program Gerbang Raja, yang salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.“Meski tidak semua masyarakat terpuaskan dengan sistem pelayanan yang sudah kami berikan, namun kami bertekad terus melakukan pembenahan-pembenahan agar proses pengurusan akte kelahiran bisa lebih cepat dan tertib adminitrasi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar Edi Damansyah kepada Poskota Kaltim diruang kerjanya kemarin. Menurut Edi Damansyah, sejauh ini pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus berupaya memberikan layanan terbaik buat masyarakat, utamanya mereka yang mau mengurus proses pembuatan akte kelahiran. “Bahkan kita memprogramkan adanya pemberian kompensasi kepada warga yang mengurus proses pembuatan akte kelahiran dibawah 65 hari setelah terjadi kelahiran. Selain mendapatkan kompensasi atas laporan kelahiran sebesar Rp.500 ribu pemohon juga digratiskan dalam pembuatan akte kelahir anaknya,” papar Edi Damansyah. Program pemberian kompensasi ini, lanjut Edi Damansyah baru berjalan pada tahun 2010 ini, dan kemungkinan program tersebut tetap akan dilanjutkan ditahun berikutnya.”Melalui program ini animo masyarakat cukup tinggi dalam melaporkan kejadian kelahiran bahkan mereka banyak melaporkan kejadian dibawah 65 hari setelah proses kelahiran terjadi, sebab proses pelaporan dibawah 65 hari setelah kejadian kelahiran selain diberikan kompensasi juga digratiskan. Program ini selain mendorong kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kelahiran anak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga sebagai upaya untuk tertib adminitrasi dan pencatatan kependudukan.” terang Edi Damansyah.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...