DPRD Bentuk 4 PansusBahas 8 Raperda Kota Samarimda 2010-10-16 15:50:05
SAMARINDA-Untuk merampungkan pembahasan 8 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda, DPRD Samarinda membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus). Masing-masing Pansus nanti akan membahas 2 Raperda. "Masih ada 8 buah Raperda Samarinda yang segera dibahas. Untuk mempercepat proses pembahasannya, dewan membentuk 4 Pansus. Satu Pansus akan membahas 2 buah Raperda," ungkap Sekretaris DPRD Kota Samarinda Hermanto pada Poskota Kaltim beberapa waktu lalu di ruang kerjanya. Dia berharap, dengan dibentuknya 4 Pansus, maka 8 buah Raperda Kota Samarinda dapat segera dirampungkan. "Kita harapkan cepat selesai lah. Dengan dibentuknya 4 Pansus, kami optimis 8 buah Raperda itu bisa diselesaikan," ujarnya. Untuk mempertajam isi draf 8 buah Raperda Kota Samarinda, kemungkinan kata dia, 4 Pansus yang dibentuk DPRD Samarinda akan melakukan studi banding ke luar daerah. "Kemana Pansus itu studi banding, akan disesuaikan dengan Raperda yang mereka bahas, dan kondisi daerah yang akan menjadi target studi banding Pansus," ungkap Hermanto. Sebelumnya, Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRD Samarinda Rasidan sempat menyatakan bahwa dewan meyakini kalau 8 buah Raperda Kota Samarinda bisa segera diselesaikan. "Ya, kita optimias bisa menyelesaikan Raperda tersebut," ujar dia. Rasidan berharap, apabila Raperda itu telah disahkan menjadi Perda, Pemkot Samarinda selaku lembaga teknis dan pelaksana roda pemerintahan di Samarinda dapat menerapkan secara maksimal Raperda tersebut. "Kalau tak diterapkan maksimal, kan percuma saja kita bahas dan disahkan. Ya, kita berharap Raperda yang nanti disahkan dewan, dapat diterapkan dengan penung tanggung jawab," tandasnya. sob/adv
|