PARLEMENTARIA DPRD KUKARKutai Pesisir Jadi Dagangan Politik
2010-10-19 03:05:54
TENGGARONG- Masyarakat wilayah Kutai Pesisir yang terdiri dari lima kecamatan diantaranya adalah Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Anggana, Sanga-Sanga dan Loa Janan, Senin (18/10) siang kemarin kembali mendatangi kantor DPRD Kukar. Perwakilan masyarakat pesisir yang dikoordinatori oleh Andi Aziz kembali menyampaikan aspirasi terkait dengan rencana pembentukan Kutai Pesisir yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Hearing digelar diruang Banmus DPRD Kukar, dipimpin Wakil Ketua H Abdurahman, didampingi Wakil Ketua Marwan, dan sejumlah anggota dewan seperti H Sabir Nawir, Guntur, Baharudin Demu dan Magdalena. Dalam pertemuan itu Andi Aziz menyatakan, kalau bahwa kedatangan perwakilan warga dari 5 kecamatan wilayah pesisir Kukar ini merupakan atas undangan DPRD Kukar, untuk menindaklanjuti pertemuan di Jakarta terkait dengan rencana pemekaran Kutai Pesisir, dimana hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait dengan kelengkapan persyaratan sebagai pemenuhan untuk pembentukan kabupaten baru.”Persyaratan yang diminta untuk memenuhi persyaratan pemekaran kabupaten belum standar, seperti rekomendasi DPRD Kukar terkait dengan pelepasan aset dan personil diwilayah pesisir, surat persetujuan Bupati Kukar, DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim,” kata Andi Aziz. Selain Andi Aziz, sejumlah perwakilan warga juga menyampaikan unek-uneknya dihadapan para anggota dewan, mereka berharap DPRD Kukar tak berpangku tangan dan diminta untuk juga mendukung secara nyata rencana pemekaran Kutai Pesisir. “Sepertinya rencana pemekaran Kutai Pesisir ini malah jadi dagangan politik saja. Kita lihat ketika Pemilukada Gubernur, Bupati semua menjanjikan bakal direalisasikan pemekaran, tapi buktinya belum ada,” kata salah satu warga. Sementara itu H Abduh Rahman Wakik Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD Kukar mendukung rencana pembentukan Kutai Pesisir. Ia berharap, agar masyarakat di wilayah pesisir tetap bersatu menyatukan barisan guna mewujudkan rencana tersebut. Hal sama diungkapkan Marwan yang juga Wakil Ketua DPRD. Dia menyatakan bahwa sikap DPRD Kukar tetap mendukung langkah pembentukan kabupaten Kutai Pesisir, bahkan dukungan tersebut telah diparipurnakan oleh DPRD pada periode 2004-2009. “Saat ini hanya tinggal rekomendasi dari DPRD terkait dengan pelepasan aset dan personil, kemudian nanti masyarakat pro Kutai Pesisir harus tetap memperjuangkan ke Bupati difinitif guna mendapatkan persetujuan,” tandas Marwan.awi
|