HUT ke-46 SMAN 1 Dihadiri Kadisdik2010-10-19 04:39:00
SAMARINDA-Menjelang Hari Raya Kurban (Idul Adha 1431 H ) yang jatuh 17 Nopember 2010, Dinas Peternakan dan Perikanan Samarinda akan membentuk tim pengawas untuk mengantisipasi adanya penyakit pada hewan kurban berupa penyakit Anthrax. “Selain itu tim pengawas melakukan sosialisasi tentang tata cara penyembelihan hewan kurban, agar daging hewan kurban higienis dan halal untuk dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Samarinda Hj Rini Purwanti baru-baru ini. Ia mengatakan, tim pengawas dan pemeriksa sebanyak 60 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, mereka nantinya ditempatkan di masing-masing Kecamatan sebanyak 10 orang, yang tersebar di enam kecamatan, hingga jumlahnya mencapai 60 orang. Rini menjelaskan, meskipun asal hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah, yaitu Sulawesi, NTB dan NTT dan sudah mendapatkan label sehat, namun tetap dilakukan pemeriksaaan secara fisik. Jika ditemukan ada yang sakit maka tidak boleh dipotong, karena tidak sehat. Adapun pemeriksaan fisik diantaranya mengambil sampel darah hewan kurban baik, kepada pedagang musiman yang berada di pinggir jalan maupun yang di pinggiran-pinggiran kota, dengan menerjunkan petugas khusus untuk menginventarisasi para pedagang tersebut. Rini mengimbau kepada masyarakat, jika ingin membeli hewan korban, belilah hewan yang telah diberi stiker, jika tidak ada, calon pembeli berhak mempertanyakan kepada pedagang. Sebab stiker menandakan, selain sudah membayar retribusi juga layak dipotong karena sudah melalui pemeriksaan dan dinyatakan sehat. Dijelaskan untuk syarat-syarat hewan kurban layak dinyatakan sehat, berdasarkan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan atau pemeriksaan antemortem yang dilakukan dokter hewan atau para medis kesehatan hewan dibawah pengawas dokter hewan. Kemudian tidak cacat (pincang,buta atau mengalami kerusakan telinga). Sedangkan hewan untuk kurban, cukup umur, pada kambing/domba diatas satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sapi atau kerbau berumur diatas dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lain, tidak kurus dan tidak dikebiri serta buah zakar masih lengkap dua buah bentuk letaknya simetris.(hms9)
|