Pengelolaan Aset Daerah Tunggu Perda2010-10-20 05:25:09
TANJUNG REDEB- Wakil Ketua I DPRD Berau, H Saga, mengakui belum maksimalnya pengelolaan aset daerah terutama untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebabkan belum selesainya pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah. “Itu salah satunya, kita sadari itu karena Perda merupakan landasan kuat untuk mengelola aset daerah yang berpotensi mendukung pendapatan asli daerah,” ungkap H Saga. Anggota Dewan dari PPP itu menyebutkan pengelolaan Graha Serbaguna Pemuda dan Kolam Renang Kakaban Aquatik jadi salah satu contoh aset yang belum terkelola dengan baik. Raperda pengelolaan sudah diserahkan ke DPRD tapi sementara ini masih tahap pembahasan intensif. “Kita terkendala pada penetapan tarifnya saja, yang lain sudah selesai hanya ini yang belum, kita memikirkan banyak pertimbangan, harus juga ada pembanding untuk menentukan tarifnya,” katanya lagi. Penentuan masalah rupiah itu menurutnya harus sesuai dengan hitungan matematika ketika diterapkan kelak. Penentuan tarif seperti water boom Kakaban Aquatik diupayakan sesuai dengan kemampuan umum masyarakat Berau. “Tapi harus bisa menutupi biaya perawatan tempat itu sendiri, itu yang kita rumuskan saat ini, termasuk aset-aset daerah lain yang banyak belum dimanfaatkan, khusus untuk bangunan-bangunan lain kita minta agar dipergunakan segera, jangan sampai terbengkalai, kasihan itu uang rakyat yang dipakai membangun,” kata H Saga. Selasa (19/10), badan legislasi (Banleg) DPRD Berau melakukan kunjungan kesejumlah tempat yang menjadi aset daerah. Kunjungan ke Pasar Induk Sanggam Adji Dilayyas (SAD) dan Kolam Renang Kakaban Aquatik sebagai rangkaian kegiatan pembahasan Perda retribusi yang tengah dibahas DPRD. Guna menyerap aspirasi pedagang, dilontarkan nominal retribusi kepada sejumlah pedagang, hasilnya pedagang mengaku tidak keberatan dengan nominal tersebut. Kendati belum mau menyebutkan nominal yang akan disepakati, dirinya memastikan nominal yang dilontarkan itu diatas nominal yang akan disetujui. “Artinya kalau yang diatas saja diterima tentunya yang dibawah pasti tidak ada masalah,” tutupnya. as
|