Buruh Pelabuhan Peti Kemas Kayan tak Miliki Astek dan Jamsostek

2010-10-20  05:29:41

TANJUNG SELOR, Berkaca dari tragedi kecelakaan kerja tergencet crane peti kemas yang menimpa H Abdul Rauf salah satu mandor buruh bongkar muat Peti Kemas di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor yang sempat di rawat di rumah sakit Umum Tanjung Selor dan  meninggal di Rumah Sakit Umum Tarakan beberapa waktu lalu, membuat seratus orang buruh bongkar muat Peti Kemas yang bernaung di bawah Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Tanjung Selor Kabupaten Bulungan merasa trauma untuk bekerja.
Ironisnya, kecelakaan kerja yang menimpa mandor H Abdul Rauf hingga menghembuskan nafas terakhir, pihak TKBM baru menjamin biaya pengobatan dan pemakaman, sedangkan santunan yang baru di terima pihak keluarga hanya sebatas santunan pribadi pengelola koperasi TKBM yang menurut pihak keluarga di terima hanya sebesar Rp 1 juta. Sedangkan santunan berbentuk Asuransi dan jaminan sosial tenaga kerja lainnya belum di terima pihak Keluarga almarhum.
Dalam suasana duka, istri almarhum yang di dampingi putera pertamanya, Mauluddin kepada Poskota Kaltim di kediamannya Selasa (19/10) menjelaskan, kepedulian pihak TKBM Tanjung Selor baru sebatas membiaya biaya rumah sakit dan pemakaman, sedangkan kewajiban pihak perusahaan dalam menyantuni karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja belum di penuhi.
“Bantuan yang kami terima selain biaya rumah sakit yang katanya di tanggung koperasi TKBM yang rinciannya belum kami ketahui keseluruhannya, ada juga bantuan dalam bentuk santunan yang di berikan kepada kami sebessr Rp 1 juta, itu pun bersifat pribadi, padahal sudah 30 tahun almarhum bekerja di TKBM” jelas istri almarhum Abdul Rauf.
Mauluddin Putra sulung almarhum yang mendampingi ibunya menambahkan, seharusnya pihak TKBM memberikan perhatian, khususnya memenuhi seluruh kewajibannya terhadap para pekerja khususnya yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dengan memberikan santunan jika terjadi kecelakaan kerja apalagi sampai mengakibatkan kematian.
“Saya berharap dengan kejadian menimpa almarhum bapak saya dapat menjadi pembelajaran para buruh yang bekerja, terutama yang menyangkut hak para buruh peti kemas yang bekerja di pelabuhan dan kami meminta agar pihak TKBM dapat memenuhi seluruh kewajibannya memberikan jaminan asuransi ketenagakerjaan yang memang sudah menjadi tanggung jawab pihak perusahaan” tegas Mauluddin.
Mandor Aras yang juga bekerja di TKBM kepada Poskota Kaltim mengakui bahwa selama ini dari 100 orang buruh peti kemas yang bekerja di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor tidak memiliki Asuransi Tenaga Kerja (Astek) atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), sehingga kini mereka di hantui oleh rasa takut dalam bekerja.
“Ke depannya kami berharap agar Koperasi TKBM di Tanjung Selor yang beroperasi sudah cukup lama dapat memperhatikan keselamatan kami dalam bekerja, terutama jaminan baik berupa santunan maupun yang lainnya, sehingga kami pun dalam bekerja merasa tenang” harap mandor Aras.
Sementara pihak Koperasi TKBM Tanjung Selor yang coba untuk di konfirmasi terkait permasalahan tersebut nampak tak bersahabat dengan kedatangan beberapa wartawan, justru salah satu karyawannya menghalang-halangi wartawan untuk bertemu dengan manajemen Koperasi TKBM. Vic.             

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...