Pencairan Dana BOSDA Dipertanyakan

2010-10-20  06:17:42

SAMARINDA- Komisi IV DPRD Samarinda mempertanyakan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Selain itu, insentif guru juga masih terbengkalai yakni hanya dicairkan pada bulan Januari hingga Maret saja. Sementara bulan April hingga Oktober belum dicairkan.
“Jelas kami mempertanyakan komitmen dari Pemkot untuk mencairkan BOSDA. Karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan sekolah dalam upaya meningkatkan mutu sekolah,” kata anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Choirul Huda, Selasa (19/10).
Choirul Huda, mengemukakan jumlah dana BOSDA untuk jenjang SD hingga SMK di Samarinda mencapai Rp 36 miliar lebih. Jumlah BOSDA yang akan dikucurkan untuk operasional sekolah tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 16.560.625.000, sedangkan Pemkot Samarinda mengucurkan sebesar Rp 19.542.540.000.
Dia juga mengatakan, dana BOSDA Provinsi dikucurkan hanya untuk 26.549 siswa SMA dan SMK. Sedangkan Pemkot akan mengucurkan dana BOSDA untuk 136.949 siswa mulai jenjang SD hingga SMK.  Kepala Sub Bagian Keuangan Disdik Samarinda, Adriyani mengungkapkan, dana BOSDA sebesar Rp 36 miliar dihitung untuk enam bulan ke depan, namun dana akan diberikan per tiga bulan.
“Kalau persoalan keterlambatan pencairannya hanya karena tidak ada anggaran saya kira itu sangat tidak masuk akal. Karena sebelumnya kan sudah ada pengalokasian anggaran,” katanya.
Seharusnya, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemkot tidak mengulur-ulur waktu pencairannya. Karena itu merupakan hak sekolah. Seharusnya ada pengawasan secara berlapis mulai dari sekolah, komite sekolah hingga Diknas. Sehingga tidak mengalami kendala.
“Demikian juga dengan insentif guru yang belum juga cair. Menurut saya hal ini justru akan menghambat peningkatan SDM bagi pengembangan dan pengelolaan sekolah di Samarinda,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, BOSDA dari Pemkot sebesar Rp 19,5 miliar lebih akan dikucurkan mulai jenjang SD hingga SMK baik negeri dan swasta, namun ada perbedaan besaran dana BOSDA bagi sekolah negeri dan swasta, kecuali untuk jenjang SMA dan SMK.
“Ini kan sudah jelas kan. Makanya harus ada komitmen dari Pemkot untuk mencairkannya,” kata dia.
Dia merinci, khusus untuk SMA dan SMK, baik sekolah negeri maupun swasta memperoleh nilai yang sama yakni Rp 2 Juta/siswa/tahun untuk SMA dan Rp 2,5 juta/siswa/tahun untuk SMK. Sedangkan untuk SD dan SMP yang negeri dan swasta berbeda. adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...