Polisi Ringkus ABG PemerasAncam Sebarkan Video Mesum Korban 2010-10-20 06:24:45
SAMARINDA-Aparat kepolisian dari Polresta Samarinda berhasil meringkus 3 Anak Baru Gede (ABG), yang terlibat aksi pemerasan, dengan mengancam menyebarkan rekaman video mesum milik korban. Tapi karena tak diberi uang, AS (15), pelajar salah satu SMP di Samarinda Seberang akhirnya menyebarkan video mesuk korban yang direkam mengunakan HP. Dan kini, AS telah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Arkan Hamzah didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Budiman Sik mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari keluarga korban, yang keberatan akan penyebaran Video ini. "Korban yang tidak lain pemeran dalam video ini merasa keberatan, karena video hubungan intimnya dengan sang kekasih beredar luas," kata Arif. Video ini, lanjutnya, dibuat sekitar 2 bulan yang lalu, sebelum bulan suci ramadhan, dan dilakukan dirumah pelaku pria AD (20) di Samarinda Seberang. Atas laporan korban , petugas kemudian mengamankan 3 orang, yakni AD pelaku persetubuhan dengan anak dibawah umur, WY (20) pelaku perekam adegan mesum yang dilakukan korban dengan AD. Yang terakhir adalah AN (16), rekan sekolah korban yang juga telah mengedarkan video mesum itu. Atas perbuatan pelaku mereka terancam melanggar UU IT Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. Sementara itu, dalam video yang ditemukan polisi direkam menggunakan HP Nokia dengan durasi 2 menit 6 detik, dan berkapasitas 2.1 MB. Video itu diberi nama capa cieee nieee001, direkam dari ventilasi pintu kamar AD, dari ventilasi itulah terekam aksi persetubuhan yang dilakukan korban dan AD. Saat ini video dan HP milik AN diamankan petugas sebagai barang bukti. M4n
|