Pemkab PPU Lakukan Evaluasi Data Base

2010-10-21  04:36:50

PENAJAM, Pertumbuhan pendidikan Kabupaten PPU cukup cepat sehingga terhitung per bulan Agustus 2010 jumlah penduduk sudah mencapai 196.585 jiwa, dan diharapkan agar jumlah penduduk yang cukup besar itu diikuti dengan potensi yang dimiliki seperti memiliki sumber keahlian, ketrampilan yang dibutuhkan satu daerah yang sedang berkembang seperti PPU.
Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU H Sutiman saat membacakan sambutan tertulis Bupati PPU H Andi Harahap dalam acara sosialisasi kebijakan kependudukan dalam rangka pemutakhiran data kependudukan Kabupaten PPU, yang berlangsung di aula lantai tiga Kantor Setkab, baru-baru ini.
Bupati mengatakan, peningkatan kualitas penduduk harus dilakukan semaksimal mungkin secara efektif dan efisien apabila mempunyai data penduduk yang lengkap dan akurat dan itu dapat diperoleh melalui registrasi penduduk dan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan baik.
Dengan melalui registrasi penduduk Kabupaten PPU maka kita akan memiliki data penduduk yang terkini yang dapat digunakan berbagai kepentingan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka merumuskan kebijakan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran guna peningkatan kesejahtraan rakyat.
Menurut Sutiman, sosialisasi ini merupakan salahsatu cara pemutakhiran data kependudukan dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 2 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dimana pemerintah wajib memberikan nomor induk kependudukan (NIK) bagi setiap penduduk paling lambat lima thun sejak diberlakukannya UU itu.
Masih menurut Sutiman, pemkab PPU terus berupaya untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat sehingga kita bisa mengembangkan potensi masyarakat melalui data dimaksud, olehnya apa yang disyaratkan oleh UU 2/2006 perlu dipahami oleh sem ua kalangan masyarakat bukan hanya pemerintah daerah saja apalagi berkaitan dengan pemberian NIK kepada semua pendidik didaerah itu, kami bertekad tahun depan (2011, red) semua penduduk sudah memiliki NIK.
Menujrut Sutiman, Bupati PPU mengharapkan kepada 160 peserta solsialisasi tentang kependudukan sesuai UU 2/2006 dari empat kecamatan termasuk seluruh kepala desa serta kelurahan se Kabupaten PPU agar dapat bertugas sebagai pelatih bagi para petugas di lapangan yang terdiri ketua-ketua RT yang akan melakukan pencocokan dan penelitian di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kendudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dukcapilosnakertras) Kabupaten PPU H Hardani HR,  selaku ketua panitia dan ketua pelaksana dalam kegiatan itu mengatakan, tujuan diadakannya pemutakhiran data penduduk yang ada di database kependudukan, melalui pencocokan dan penelitian dengan menggunakan formulir biodata penduduk memang harus dilakukan dengan harapan kita akan memiliki data kependudukan yang valid dan bertanggungjawab.
"Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan itu adalah tersedianya database kependudukan yang sesuai kondisi terkini dan dapat digunakan sebagai dasar pemberian NIK kepada setiap penduduk.
Sosialisasi yang diikuti 160 orang peserta terdiri 28 orang dari aparat kecamatan, 1008 orang aparat desa dan 24 orang dari operator sistem administrasi kependudukan, bertugas mewujudkan data kependudukan yang dapat digunakan sebagai data, bahan, serta masukan yang membangun database di PPU, " jelas Hardanai. max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...