Wujudkan Tata Pemerintahan yang Baik2010-10-21 04:43:33
SAMARINDA-Perbaikan kinerja terus dilakukan Pemerintah Kota Samarinda dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta memaksimalkan pemberian Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka menyusun rencana aksi implementasi tata pemerintahan yang baik yang merupakan tidak lanjut dari peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 61 Tahun 2009. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Wakil Walikota Samarinda, Rabu (20/10) kemarin dipimpin Asisten IV Sekretaris Daerah H Maryadi yang menegaskan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik diperlukan manajemen penyelengara pemerintahan yang transparan, akuntabel, kondusif, dan komprehensif serta peningkatan kapasitas institusi dan pejabat pengawas pemerintah untuk memperkuat kemampuan dan kompetensi dalam melakukan kontrol yang efisien, efektif dan ekonomis serta komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “Mekanisme pengawasan diperlukan agar pada tataran kebijakan tidak akan dijumpai lagi adanya kebijakan multitafsir sehingga kebijakan itu menjadi jelas, tegas, terinci, mudah dipahami dan dapat dilaksanakan dengan tertib,” paparnya. Sebagaimana disampaikan Maryadi, keberadaan pemerintah pada dasarnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu pemerintah Kota Samarinda dalam menjalankan misi, tujuan dan programnya menganut prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan menempatkan masyarakat sebagai stakeholder yang harus dilayani secara optimal. “Layanan publik, merupakan hak masyarakat yang pada dasarnya mengandung prinsip: kesederhanaan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung-jawab, kemudahan akses, dan kenyamanan. Hal ini sekaligus menjadi tantangan yang harus di hadapi oleh aparatur penyelenggara pemerintahan,” ungkapnya. Dikatakannya kemudian rencana aksi yang dilakukan Pemkot merupakan program kerja selama lima tahun, mulai tahun 2010 – 2014 mendatang. Hal ini dimaksudkan agar terdapat sinkroninasi dan koordinasi kerja jangka panjang antar semua instansi sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan dapat terpenuhinya harapan yang diinginkan masyarakat terkait pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bebas korupsi di Kota Samarinda. Disebutnya langkah yang sudah dilakukan pemerintah Kota Samarinda sejauh ini terkait rencana strategis dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah dengan melakukan penentuan peta wilayah bebas korupsi, penandatanganan Pakta Integritas bagi tiap pejabat yang dilantik, dan melakukan optimalisasi pelayanan dengan membuat jaringan online pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Diharapkannya dalam waktu dekat penyusunan rencana aksi dalam rangka implementasi tata pemerintahan yang baik dan bersih dapat selesai dengan harapan pemerintahan yang efektif, efisien, dan bersih, dapat terwujud serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan kepada publik, dan melaksanakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. “Dengan terwujudnya pemerintahan yang bersih kita akan melakukan banyak hal untuk menghindar dari praktek korupsi sehingga dapat tercapai efisiensi di bidang anggaran. Kemudian dengan terwujudnya tata pemerintahan yang baik kita akan memiliki kemampuan untuk dapat melakukan pelayanan publik secara lebih baik, mudah, cepat, pasti dan bila perlu mampu mempersembahkan pelayanan yang melebihi harapan yang diperkirakan oleh masyarakat,” pungkasnya. hms4/adv
|