DKP Ingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan2010-10-21 23:43:10
SAMARINDA-Dinas Kebersihan dan Pertanaman (DKP) Samarinda mengingatkan Warga untuk tidak menjadikan tepi jalan sebagai tempat membuang sampah lagi. Jika masih nekat membuang sampah di kawasan tepi jalan, maka DKP akan menindak tegas. Menurut Kepala Dinas Kebershan dan Pertanaman Sugeng Chairudin, pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau di tepi jalan akan dikenakan sanksi. Sebagai ganjarannya, pelaku akan diancam hukuman kurungan penjara selama 3 bulan atau setidaknya membayar denda sebesar Rp5 juta. "Petugas kami akan selalu mengawasinya, kalau sampai ketahuan siapa yang membuang sampah di situ maka akan kami kenakan saksi tegas sesuai aturan perda tentang kebersihan," Kata Sugeng, Kamis (21/10). Selain petugas, dia juga meminta warga berperan akif melakukan pengawasan. Jika mendapati ada warga lain membuang sampah tidak pada tempatnya, hendaknya diingatkan. Sampah yang dibuang di sembarang tempat nantinya bisa menyebabkan banjr dan penyakit. Kalau demkian akibatnya warga sekitar menjad rugi akibat ulahnya sendiri. "Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Jangan biarkan oknum tidak bertanggung jawab malah membuat lingkungan kita kotor," katanya. Saat ini, menurut dia, pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pembenahan dan berusaha merebut Adipura tahun 2010 yang 2009 lalu gagal diraih. "Adipura merupakan target kami. Kami harap warga Samarinda ikut menjaga kebersihan lingkungan," ungkapnya. Sementara itu tempat pembuangan akhir sampah warga Samarinda yang berada di TPA Bukit Pinang belum diproses dengan baik. Sampah hanya dibiarkan saja di tempat terbuka dan jika hujan dipastikan berbau busuk.aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...