Polres Dukung Pemkab Berantas Miras2010-10-22 00:03:41
TANJUNG REDEB-Hampir jelas keputusan akhir dari penanganan masalah Miras yang melibatkan seorang pengusaha di Kelurahan Bedungun Tanjung Redeb dan pemerintah daerah Berau. Kepastian itu berdasarkan hasil pertemuan antara Bupati H Makmur HAPK dengan Kapolres Berau AKBP Armed Wijaya Kamis (21/10).Dalam kesempatan itu, Pihak kepolisian akan mengambil alih penyidikan dari tangan PPNS. Kapolres berjanji akan menuntuntaskan masalah itu secepatnya. Seperti diketahui April lalu Satpol PP mengamankan 11.449 botol Miras serta berupaya memproses secara hukum pemilik benda haram tersebut. Sayangnya upaya tersebut terhambat proses hukum yang belum bisa diselesaikan PPNS. “Makanya kita berharap kepada aparat kepolisian dapat membantu, dan syukur Alhamdulillah Kapolres sendiri menyatakan siap,” ungkap Bupati lega. Seperti sempat diwartakan media ini, sejumlah miras itu sudah hampir diserahkan kembali kepada pemiliknya, mengingat secara hukum sudah tidak ada lagi kewenangan Pol PP untuk menahannya. Namun berdasarkan pertimbangan keamanan kemudian masih ditahan, menyusul ancaman dari sejumlah tokoh masyarakat dan agama belum lama ini. “Kita tahu hampir sebagian besar tindak kriminal bermula dari Miras, apalagi jika ditimbang-timbang Miras lebih banyak mendatangkan masalah dari pada manfaatnya, maka dari itu komitmen kita untuk menghapuskan Miras dari Berau, khusus masalah penanganan Miras yang kemarin polisi siap menuntaskan,”ujar Bupati didampingi Kapolres Berau. Sementara itu Kapolres menegaskan banyak pasal yang dapat dijadikan acuan guna menjerat pemilik Miras tersebut. "Bisa dari Perda, undang-undang Miras dan sebagainya. Jangankan mengedarkan sembarangan menyimpan saja sudah bisa jadi pasal yang dapat menjerat pelakunya,” jelas Kapolres. Usai pertemuan, Bupati dan Kapolres menyempatkan diri melihat-lihat BB Miras yang disimpan didua ruangan bangunan kantor Bupati. Seraya melihat-lihat Kapolres dan bupati sepakat untuk menyelesaika proses hukum terhadap pemilik 11.449 botol bir bintang itu. Bahkan diungkapkan Kapolres rencananya Minggu depan akan dilakukan pemusnahan. Masih dikantor Bupati sebelum berpisah, Kapolres menginstruksikan kepada Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko SH untuk menyiapkan proses lanjutan usai pengalihan penanganan miras itu dari Pemda. Sejumlah Miras itu juga akan segera dipindahkan ke Mapolres Berau Jalan Pemuda Tanjung Redeb. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...