Limbah PT STA Cemari Desa Loa Ranten

Komisi I DPRD Sidak ke Lokasi

2010-10-22  00:15:29

TENGGARONG- Belum lama ini Komisi I DPRD Kukar melakukan peninjauan ke lokasi Desa Loa Ranten Kecamatan Loa Janan Ulu yang terkena dampak pencemaran lingkungan akibat operasinya PT Surya Teknik Anugrah (STA).
Rombongan anggota Komisi I tersebut dipimpin H Sabir Nawir didampingi sejumlah anggota dewan lainnya seperti Hj. Mahdalena AH, S.Pd, Firnadi Ikhsan S.Pi, H Hayansyah, dan Abdur Rahman, S.Ag.
Peninjauan itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya pencemaran lingkungan didesa setempat. Pencemaran yang dikeluhkan warga tersebut diakibatkan oleh kegiatan operasional pertambangan yang dilakukan oleh PT Surya Teknik Anugerah (STA). Selama kegiatan pertambangan beroperasi sudah tiga kali terjadinya banjir lumpur. Selain itu banyak yang mengeluh mengalami sakit akibat munculnya pencemaran lingkungan.
Para anggota Anggota Komisi I langsung bertemu dengan masyarakat Desa Loa Ranten yang waktu itu dikoordinatori oleh Yacobus Kia selaku Ketua Kelompok Masyarakat Loa Ranten Dalam. "Kami hanya meminta dua hal kepada pihak perusahaan yaitu kompensasi jangka panjang dan perekrutan tenaga kerja memprioritaskan warga sekitar," katanya.
Dikatakan warga yang bermukim dekat tambang belum pernah mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan, termasuk ganti rugi akibat banjir lumpur. Hanya beberapa warga saja yang dipekerjaakan di perusahaaan tersebut.
Setelah melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Loa Ranten, anggota Komisi I langsung melanjutkan sidak ke Perusahaan tambang PT Surya Teknik Anugerah (STA). Ditemui langsung oleh bagian Humas Roy yang membenarkan kalau banjir yang terjadi di desa Loa Ranten berasal dari air yang turun dari lokasi tambang. "Karena lokasi tersebut belum dibuatkan tanggul kolam penampungan (settling pond)," katanya.
Hal ini dikarenakan pembebasan lahan lokasi akan dibuat tanggul tersebut belum menemukan titik temu masalah harga antara masyarakat dengan perusahaaan. "Sehingga ini menjadi penghambat di buatnya setteling pond tersebut," ujar Roy.
Menyikapi hal ini, anggota dewan mengharapkan agar masalah ini dapat segera diselesaikan. "Karena bila berlarut-larut akan merugikan kedua belah pihak, baik itu masyarakat maupun perusahaan," katanya.adv/awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...