DPRD Gerah dengan Masalah BBM di Berau2010-10-23 05:19:55
TANJUNG REDEB-Gerah dengan kisah klasik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau, DPRD angkat bicara mengenai lemahnya penanganan masalah oleh Pemkab Berau. Secara khusus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah daerah mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang menjadi penyebab masalah. ”Pengawasan pemerintah sangat lemah dalam hal ini, selain lemah juga harus ada tindakan tegas yang diberikan. Pengantri BBM seperti motor besar dan mobil dengan tangki modifikasi itu coba ditindak, sebab ini juga ada permainan dengan pengelola SPBU. Mereka membayar sejumlah uang agar bisa mengisi berulang-ulang makanya terus saja terjadi antrian panjang disemua SPBU,” ungkap Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Ali Yusron. Seperti terlihat dalam beberapa hari terakhir, antrian panjang kembali mewarnai aktifitas sejumlah SPBU yang ada. Disela-sela aktifitas itu tampak secara terang-terangan sejumlah pengantri dengan jerigen serta motor-motor dengan tangki besar, mobil dengan tangki modifikasi, bahkan sebuah mobil minibus yang hanya berisi jerigen khusus untuk menampung bensin tampak ikut menyesakan antrian kendaraan lain. Menurut Ali, aktifitas itu sebagai pemicu utama antrian. ”Sebab meskipun 5 SPBU buka bersamaan tetap saja ada antrian, karena yang antri ya itu-itu saja, kalau sudah antri panjang dampaknya kepada harga eceran yang biasa Rp 6000 bisa jadi 2 kali lipat,” ungkapnya. Sementara itu Kamaludin, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Komisi III, meminta Pemkab Berau segera bertindak cepat. Menurutnya, pemkab tidak perlu menutup mata pencaharian pengecer BBM, tapi mencarikan solusi menghindari masalah antrian panjang dan konsumen BBM pengecer yang membeli harga sangat mahal. ”Buatkan surat izin untuk pangkalan BBM, yang tidak punya tertibkan, kemudian buat standar harga, kemudian ada pembatasan pemberian BBM kepada pengecer, resiko tanggung sendiri jika sudah pengawasan yang diperketat saya rasa tidak ada masalah seperti ini lagi,”ungkapnya. Berlarut-larutnya masalah BBM menurutnya karena lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas Pemkab. Jika langkah-langkah diatas diterapkan hal itu menurutnya dapat meminimalkan masalah antrian panjang. Sementara itu Rudi P Mangunsong, dari PDIP, secara tegas menyebutkan tidak perlu ada kelonggaran terhadap pengantri penjual BBM eceran khsususnya jenis premium. ”Jika dirasa perlu SPBU buka 24 jam seperti daerah lain, Kabupaten dan kota lain di Kaltimkan seperti itu makanya tidak ada persoalan seperti kita mengenai BBM. Saya sendiri bingung dengan keadaan ini”ujarnya. Menaggapi masalah itu, Kapolres Berau AKBP Armed Wijaya menurunkan sejumlah personil ke tiap SPBU yang beroperasi untuk mengawasi aktifitas pengisian. Hal itu dimaksud agar tidak ada kecurangan dan penjualan BBM di luar ketentuan. Ketentuan penempatan personil dimulai sejak kelangkaan BBM di Berau. "Jadi ada pembatasan pengisian kendaraan, untuk mobil 25 liter dan roda dua 5 liter,. Di luar itu kita hentikan, ini melihat situasi terakhir antrian yang panjang yang terindikasi salah satu faktornya adalah banyaknya pengantri liar untuk dijual kembali,” ungkap Kapolres. as
|