Bagian Hukum Gelar Sosialiasi Hukum Perkawinan di Muara Kaman

2010-10-23  08:53:39

TENGGARONG-Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bakal segera menggelar sosialisasi tentang masalah hukum perkawinan. Sosialisasi tersebut sebagai kelanjutan pelaksanaan sosialisasi yang sudah dilakukan disejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kabag Hukum Setkab Kukar Arif Anwar, menyatakan pelaksanaan sosialisasi tersebut bakal dilaksanakan pada 26 Oktober 2010 di Kecamatan Muara Kaman, yang bakal dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, desa, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh masyarakat dan tokoh agama.“Sementara untuk nara sumbernya adalah Ketua Pengadilan Agama, dari perwakilan Departeman Agama dan Bagian Hukum Setkab Kukar.” kata Arif.
Arif menjelaskan, masalah hukum perkawinan penting untuk disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat umum memahami akan urgennya sebuah hukum perkawinan yang nantinya memiliki dampak sesuai aturan hukum perundang-undangan.”Sebab suatu perkawinan yang dilakukan diluar pengawasan PPN tidak mempunyai kekuatan hukum. Dan perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat PPN,” kata Arif.
Lanjut Arif, fungsi pencatatan atau pendaftaran perkawinan adalah menciptakan kepastian hukum, menciptakan ketertiban umum dan mendapatkan alat bukti nikah yang sah,” tambah Arif.
Arif juga menegaskan, bahwa perkawinan yang tidak tercatat dalam dilembaga pemerintahan merupakan tindak pidana atau pelangganan, tidak memilik kekuatan hukum, dan tidak mendapat perlindungan hukum dari negara, sehingga menimbulkan ketidaktentraman.
“Kita berharap melalui sosialisasi yang kita lakukan ini, masyarakat umum akan bisa memahami akan pentingnya masalah hukum perkawinan. Dan berharap ketika sosialisasi nanti selesai, bisa para peserta bisa menginformasikan kepada masyarakat lainnya agar memahami pentingnya suatu keabsahan dalam masalah perkawinan,” tutur Arif.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Bagian Hukum Setkab Kukar juga telah melakukan sosialisasi masalah hukum perkawinan di Kecamatan Sanga-Sanga dan Loa Janan. Secara bertahap sosialisasi akan dilakukan disetiap kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...