PT Swasti Bahari Utama Diduga Palsukan Identitas Kapal Asing2010-10-25 04:55:31
BALIKPAPAN, Pemalsuan identitas terhadap kapal-kapal berbendera asing yang beroperasi di perairan Indonesia tentu saja sangat merugikan Negara. Dan hal itu ditengarai telah dilakukan oleh pihak PT Swasti Bahari Utama (SBU) yang beralamat di Jalan Tambak No.21 C Menteng, Jakarta Pusat, yang mengontrakkan kapal-kapal tersebut kepada perusahaan migas di Kalimantan Timur, TOTAL Eni Bukat dan Chevron Indonesia. “Kami telah menahan kapal-kapal yang diduga sangat kuat identitasnya telah dipalsukan. Dan tentu saja Negara mengalami kerugian sangat besar dengan ulah mereka,” kata Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Balikpapan Drs Capt Dalle Effendi MM ketika dikonfirmasi diruangkerjanya belum lama ini. Dalle Effendi juga menegaskan, pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan dan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas. “Memang pihak kami ada menerima ancaman akan dituntut melalui jalur hukum, tetapi akan kami hadapi karena kami meyakini berada di pihak yang benar,” tegas pria asal Sulsel itu. Ada delapan kapal berbendera asing yang dilaporkan pihak Adpel Balikpapan kepada dirjen Perhubungan, yaitu WB.SS-1, WB.FF-1, MV Jaya Seal, Pelican Vision, WB.SS Four, Sea Turbot, MV Jul Sofus dan MV Sea Witich. “Sebagai contoh, MV Sea Turbot adalah kapal berbendera Republik Cyprus dan kapal itu berukuran 2.160 GT/1.036 RT, sedangkan principal/owner adalah Deep Sea Suplly ASA-Singapore, masa sewanya adalah dari 26 Agustus 2010 sampai 02 Maret 2011. Kami meyakini kapal itu identitasnya telah dipalsukan,” ungkap Dalle. Ketika disinggung mengapa baru sekarang masalah ini terungkap, Dalle Effendi mengakui, pihaknya memang kurang begitu teliti dalam memeriksa dokumen dan identitas kapal-kapal asing, karena selama ini yang lebih diutamakan adalah standar keselamatan.' “Dengan terkuaknya identitas kapal-kapal tersebut, maka kami akan lebih berhati-hati dan lebih akurat lagi dalam menangani ijin-ijin kapal berbendera asing,” janjinya. Hanya sayangnya, ketika pihak Chevron yang dikonfirmasi mengenai dugaan pemalsuan identitas kapal-kapal yang mereka kontrak, tidak berkenan menanggapi, sementara TOTAL Eni Bukat, dan PT Swasti Bahari Utama sebagai pihak yang menyewakan/kontrak kapal-kapal tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Balikpapan. “Wah, saya saat ini sedang berada di Jogjakarta, dan kayaknya nggak ada hubungannya dengan perusahaan TOTAL E&P,” kata Leo Tobing, Kepala Divisi Komunikasi Korporat, Hubungan Pemerintah, Kemasyarakatan dan Pertanahan Wilayah Kaltim TOTAL E&P Indonesie ketika di hubungi via telepon genggamannya. Begitu juga dengan pihak Chevron Indonesia.*mid
|