Warga Marangkayu Mengadu ke DPRD Soal Listrik2010-10-26 01:36:00
TENGGARONG-Karena sudah sekian lama belum menikmati layanan listrik seperti warga di desa-desa lain di wilayah Kukar, puluhan warga Desa Santan Tengah, Santan Ilir, Santan Ulu dan Bunga Putih, Senin (25/10) kemarin mengadu ke DPRD Kukar. Meski sebagai daerah kaya akan sumber daya alam (SDA) masalah layanan listrik ternyata belum dinikmati seutuhnya warga Kutai Kartanegara. Baharudin Demu anggota DPRD Kukar menyatakan, layanan listrik yang belum merata ini menjadikan sebuah keprihatinan yang begitu besar, sebab Kukar sebagai daerah kaya namun masih ada saja warga yang belum mendapatkan layanan listrik. “Persoalan listrik di Marangkayu ada tiga, yakni tidak dilanjutkannya interkoneksi Marangkayu-Muara Badak, belum jelasnya status Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di kilometer 40 serta belum adanya kepedulian perusahaan terhadap pengadaan listrik di Marangkayu. Disana (Marangkayu, Red) kan ada Indominco. Mereka (Indominco, Red) kan sedang membuat power plant. Seharusnya power plant diberikan untuk masyarakat Marangkayu. Begitu juga dengan keberadaan Chevron dan VICO yang seharusnya memberikan kepedulian lebih terhadap pengadaan listrik di Marangkayu,” katanya. Menurut Baharudin sudah selayaknya rakyat menikmati APBD yang begitu besar. Sehingga rakyat tidak bisa diabaikan. Terutama kebutuhan dasar listrik persoalan listrik adalah problem mendasar yang dihadapi daerah-daerah tertinggal. Namun menurutnya harus dipikirkan bersama. “Ini kan Marangkayu masuk ranting Bontang, lalu yang perlu kita tanya, kenapa tidak ada interkoneksi Bontang-Marangkayu. Kalau memang tidak bisa interkoneksi, maka pemerintah harus sediakan mesin baru,” ujarnya. Namun demikian, penyeidaan mesin baru menurut Baharuddin hanya bersifat sementara. Untuk jangka panjang, harus ada interkoneksi. ?Kalau dengan Bontang tidak bisa, maka dengan Muara Badak,” katanya. Senada diungkapkan Ilyas Ibrahim yang juga berasal dari Marangkayu. Politisi asal PKS itu menambahkan, tidak maksimalnya ketersediaan listrik justru akan menghambat kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan belajar mengajar. Karena listrik hanya bisa digunakan pada pukul 17.00 Wita sampai 07.00 Wita pagi. “Jumlah KK (kepala keluarga) di 7 desa mencapai 3000-an. Sedangkan dayanya hanya 600 VA lebih saja. Ini kan tidak cukup. Sedangkan sumbangsih pemerintah sifatnya hanya kondisional saja,” katanya. Selain itu, ia menyoroti realisasi Community Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Marangkayu.”Kalau CSR-nya jalan, maka ketersediaan listrik akan teratasi,” katanya. Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan. Ia didampingi Ketua Komisi II Awang Yacoub Luthman, dan anggota DPRD lainnya seperti Baharudin, Abdul Sani dan Ilyas.adv/awi
|