Pemkot Kembali tak Anggarkan Hewan Kurban2010-10-26 01:42:57
SAMARINDA—Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda HM Fadly Illa menyampaikan tahun ini Pemkot Samarinda kembali tidak menganggarkan bantuan hewan Kurban, mengingat ibadah Kurban merupakan kewajiban pribadi, bukan lembaga termasuk Pemkot Samarinda. Penegasan ini disampaikan Sekda kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/10) kemarin, melihat masih banyaknya berkas permohonan bantuan hewan Kurban dari pengurus masjid maupun langgar dan organisasi yang masuk di Pemkot. “Sejak tahun lalu kita (Pemkot) sudah tidak menganggarkan bantuan hewan Kurban lagi. Sesuai ketentuan, aturan berkurban tersebut tidak diwajibkan untuk sebuah lembaga. Melainkan kewajiban orang per orang yang memiliki kemampuan untuk itu,” terangnya. Menurutnya jika beberapa tahun lalu Pemkot ada memberikan bantuan, itu semata-mata memberikan motivasi kepada pihak-pihak lain. Khususnya kalangan masyarakat mampu. Namun demikian, bisa saja Wali Kota memberi, tapi sifatnya tentu bukan atas nama lembaga melainkan pribadi.”Mungkin saja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda atau yang lainnya memberi, tapi merupakan ibadah kurban pribadi dan jumlahnya pun pasti sangat terbatas,” pungkasnya. Sekda juga mengimbau bagi pegawai di lingkungan Pemkot, terutama mereka yang mampu untuk melaksanakan kurban supaya berkurban. Atau jika belum bisa per orangan, bisa secara berkelompok melaksanakan kurban. “Tentunya kan ada aturannya dalam membagikan daging kurban itu. Dengan berkurban ini, biasanya mereka warga yang tak mampu jarang makan daging, dengan hari raya Kurban, bisa menikmatinya seperti warga lainnya yang mampu. Mari kita berbagi dengan berkurban,” tutur Fadly yang juga ketua umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Samarinda didampingi Plt Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Samarinda. Hal senada sebelumnya pernah dikemukakan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Samarinda KH Zaini Naim. Menurutnya Kurba, layaknya kewajiban ibadah salat, berkurban itu merupakan kewajiban pribadi. “Kalaupun ada kurban untuk kelompok, yaitu seorang kepala keluarga yang melakukan kurban untuk anggota keluarganya. Jadi untuk lembaga itu tidak ada,” terang Zaini Naim waktu itu. Ia menilai permintaan bantuan hewan kurban ke pemerintah ini sebenarnya tidak sampai dilakukan, apabila partisipasi atau kesadaran masyarakat di masing-masing kawasan masjid, khususnya yang mampu cukup tinggi. ”Bayangkan saja, untuk membuktikan kecintaannya kepada Allah SWT, Nabi Ibrahim mampu mengorbankan anaknya Ismail. Kalau dibandingkan dengan nilai harta yang kita kurbankan, saat ini tentu tidak seberapa pengorbanannya. Kalau Allah bisa mengganti seorang Ismail dengan seekor domba, apa sulitnya bagi Allah mengganti harta yang telah kita kurbankan,” imbuhnya. Diterangkan pula kurban itu wajib bagi orang mampu, jadi kapan saja memiliki kemampuan, sebaiknya segera berkurban. hms2/adv
|