Ketua DPRD Kaltim Minta Polemik Blok Mahakam Dihentikan2010-10-26 05:32:22
SAMARINDA–Pemberitaan diberbagai media massa atas polemik pengelolaan Blok Mahakam, ternyata membuat gerah Ketua DPRD Kaltim, Mukmin Faisal HP. Bahkan dengan tegas, Mukmin meminta agar persoalan polemik pengelolaan Blok Mahakam dan rekomendasi Gubernur Kaltim, yang menunjuk PT Yudhistira Bumi Energi (YBE) sebagai pihak yang akan digandeng, untuk dihentikan. “Sudahlah. Berita itu enggak usah dibesar-besarkan. Lebih baik dihentikan saja,” pinta Mukmin Faisal yang dikonfirmasi Poskota Kaltim, Senin (25/10) melalui telepon genggamnya. Mukmin mengkhawatirkan, jika persoalan Blok Mahakam dibesar-besarkan dan atau yang memunculkan polemik panjang, akan membuat Kaltim dijauhi oleh para investor yang ingin menanamkan investasinya di Kaltim. “Jangan sampai karena polemik soal Blok Mahakam itu, justeru mebuat para investor lari dari kaltim. Karena menganggap Kaltim tidak aman dalam hal investasi. Nah itu yang harus dijaga,” singkatnya. CACAT YURIDIS Berbeda, Ketua Fraksi Patriot Bintang Demokrasi (F-PBD), Andi Harun, secara terpisah mengatakan, terdapat kesalahan didalam pola dan konsep kerja sama dengan Yudhistira tersebut. “Niat Pemprov masuk dalam pengelolaan Blok Mahakam, fraksi kami sangat dukung. Tapi konsep dan pola kerja sama seperti Yudhistira selain cacat secara politik dan yuridis, juga secara ekonomis bagi daerah lebih menguntungkan Yudhistira,” kata Andi Harun. Menurutnya pula, kewenangan Perusda Pertambangan harus ditinjau ulang karena perusda ini awalnya dibentuk melalui peraturan daerah (Perda) untuk ruang pertambangan umum, bukan sektor migas, apalagi untuk bisnis migas sektor hulu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal sangat besar. Pikiran dan pandangan ini semua untuk kebaikan dan keuntungan sebesar-besarnya bagi kepentingan Kaltim. “Dan belum terlambat untuk memperbaiki semua sebelum semuanya final,” ujarnya. Ia bahkan menyebutkan ada ada keanehan jika ada pihak yang menolak pikiran dan pandangan yg justru lebih menguntungkan Kaltim. Keinginan Kabupaten Kukar juga patut diapresiasi. “Kami setuju jika Kukar ikut dalam rencana ini. Kemudian DPRD Kaltim belum pernah memutuskan secara kelembagaan, kecuali rekomendasi komisi dua yang sampai saat ini belum pernah diparipurnakan,” tandasnya. Diakuinya, F-PBD sebagai fraksi yang ‘dikomandani’ itu menghargai upaya koleganya di komisi II. Namun demikian, sekarang tinggal menunggu ittikad baik pimpinan untuk melanjutkan pembahasannya. Peninjauan atas itu hanya bisa dilakukan dengan perda juga, apakah melalui perubahan perda atau membuat perda baru tentang BUMD migas. “Kegagalan BUMD migas beberapa daerah, seperti Gresik, Bekasi, dan lain-lain merupakan pelajaran berharga buat Kaltim. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama stakeholder demi kepentingan yang lebih besar,” pungkasnya. fer
|