Pemilu Kada Samarinda Tanpa GugatanKPU Masih Nunggu Surat Resmi MK
2010-10-26 05:38:32
SAMARINDA-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Samarinda 12 Okotber dipastikan tanpa ada gugatan dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda. Dan, saat ini (kemarin,red) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda masih berada di Jakarta, untuk memproses administrasi surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut tak adanya gugatan Pemilu Kada Samarinda. Kepastian Pemilu Kada Samarinda tanpa gugatan itu disampaikan anggota KPU Samarinda Rudiansyah pada Poskota Kaltim, Senin (25/10) melalui telpon selulernya. Saat dihubungi media ini, Rudiansyah sedang berada di gedung MK. "Saya sedang di gedung MK, untuk mempertanyakan soal Pemilu Kada Samarinda. Dan, memang tak ada gugatan dari pasangan calon. Ini, saya sedang menunggu surat resmi dari MK bahwa tak ada gugatan yang masuk ke MK," ungkap Rudiansyah. Selanjutnya, kata dia, setelah dipastikan bahwa tak ada pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda melayangkan gugatan ke MK, dan diperkuat dengan surat MK, maka KPU akan segera memproses hasil Pemilu Kada Samarinda. Dimana diketahui, bahwa pada Pemilu Kada Samarinda 12 Oktober, pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda Syaharie Jaang-Nusyirwan unggul dalam perolehan suara. "Setelah dari MK, kita akan memperosesnya. Mudah-mudahan dapat berjalan lancar," ujar Rudiansyah. Soal jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilu Kada Samarinda, Rudiansyah secara diplomatis menjelaskan kalau dilihat dari masa akhir jabatan Walikota saat ini, maka pelantikan kemungkinan dilaksanakan sekitar 23 November. "Ya, tentu saja kita juga menunggu SK pengangkatan walikota dan wakil walikota terpilih dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ungkap dia. sob
|