Dewan akan Bahas Sengketa Lahan Perumahan Bengkuring

2010-10-27  05:12:46

SAMARINDA-Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Samarinda, akan membahas sengketa lahan Perumahan Bengkuring. Karena hingga saat ini, sengketa lahan itu belum selesai. Padahal, sebelumnya telah ada beberapa kali pembahasan antara Perumnas dengan pemilik lahan yakni Djagung Hanafiah. Namun, selalu mengalami jalan buntu.
“Benar, setelah kami (Komisi I, red) menerima surat resmi dari pak Chairil Usman selaku ahli waris Djagung Hanafiah, maka kami akan melakukan pembahasan untuk melakukan upaya penyelesaian,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Anhar SK, Selasa (26/10).
Menurut Anhar, Komisi I akan membahas secara internal. Pembahasan itu akan menyusun beberapa agenda, termasuk melakukan pengkajian atas surat yang disampaikan kepada Komisi I.
“Yang jelas, Komisi I nanti akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pihak Perumnas, pihak Djagung Hanafiah dan Pemkot. Karena saya melihat masalah ini telah berlarut-larut hingga beberapa tahun. Saya yakin ada masalah yang belum terurai di sini,” kata Anhar.
Dia berharap semua pihak berperan aktif. Sehingga akan cepat menemukan penyelesaian masalah. Perumnas yang selama ini dinilai bandel diminta pro aktif.
“Syaratnya, semua pihak saling menghargai dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut, yang berakibat meruginya masyarakat penghuni perumahan dan juga pengguna jalan tersebut,” ungkap Anhar.
Sementara ahli waris yang juga anak kandung pemilik lahan Perumahan Bengkuring, Chairul Usman, menilai Perumnas selaku pengembang Perumahan Bengkuring tak menggubris putusan Mahkamah Agung (MA), yang memenangkan kepemilikan tanah seluas 2,5 hektar atas nama Djagung Hanafiah. Sikap Perumnas itu, kontan saja membuat pihak Djagung hanafiah emosi. Bahkan Chairul Usman beberapa kali menutup pintu masuk menuju Perumahan Bengkuring.
“Dalam putusan tersebut jelas Djagung Hanafiah dinyatakan sebagai pemilik atas lahan tersebut. Tapi nyatanya Perumnas malah meremehkan dan tak mau tahu sama sekali,” kata Usman.
Menurut Usman, salah satu sikap Perumnas yang tak menghormati hukum ditunjukkan saat melakukan uji materi. Ternyata pihak Perumnas tak hadir.
"Kami telah menuruti keinginan Perumnas, untuk melakukan uji materi di lapangan. Tetapi, setelah kami menunggu dilapangan, tak ada satupun pihak Perumnas yang datang. Sekarang ini, Perumnas maunya apa. Padahal kami juga telah undang warga yang memiliki tanah dan merasa membeli dari Bapak (Djagung Hanafiah, red)," kata Usman.
Dia menegaskan, bahwa putusan MA itu sudah jelas. Siapa sebenarnya pemilik tanah tersebut. Namun Perumnas seakan menutup mata sehingga tak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami hanya ingin memastikan, kalau Djagung Hanafiah adalah pemilik atas tanah tersebut. Kalau keinginan Perumnas seperti itu, saya siap kapan saja untuk bertemu di pengadilan. Tapi secara pribadi kami mohon maaf bagi pengguna jalan ke Bengkuring karena saya menutup sementara jalan masuk," tegasnya. sob


Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...