Bupati Ingatkan Panggar Selektif2010-10-28 04:46:21
TANJUNG REDEB- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah dilakukan lebih awal, hal itu merupakan dampak dari upaya Pemerintah daerah dalam menyelesaikan administrasi pengelolaan APBD. Acara berlangsung di ruang rapat gabungan komisi Gedung DPRD Berau Rabu (27/10), Bupati Berau Drs Makmur HAPK MM meminta Sekretaris daerah dapat segera menyusun nota keuangan Pemkab Berau 2011. ”Semoga pertengahan November sudah bisa kita sampaikan ke Dewan,selanjutnya bersama dibahas dan ditetapkan di DPRD. Alhamdulillah kita bisa lebih awal sebagaimana ditekankan kepada pemerintah daerah lain dalam pembahasan anggaran dan penyampaiannya,” ungkap Bupati. Penekanan Bupati dalam kesempatannya meminta ada pembuatan standarisasi pemberian bantuan kepada kampung-kampung. Standarisasi guna memberikan rasa adil pada penerima bantuan sosial disetiap kampung. Hal itu juga menjaga kecemburuan sosial setiap kampung. Pemberian bantuan itu harus didasarkan pada kepentingan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. ”Harus didasarkan pada kebutuhan yang diminta, pemanfaatan bantuan jangan seperti bangun balai pertemuan, lapangan olah raga, karena ada kepentingan lain yang lebih efektif dibandingkan itu, pemberian bantuan harus selektif,” tegas Bupati. Bupati mengingatkan pemberian bantuan juga harus dibarengi dengan pertanggung jawaban. Sebab masih banyak pengajuan bantuan dari masyarakat kampung yang menyampaiakan aspirasi tanpa proposal seperti ketentuan. Jelas menyalahi aturan, sehingga Bupati meminta kepada Bagian kesejahteraan pemkab Berau untuk memeperhatikan hal itu. ”Banyak yang datang mengajukan permohonan bantuan, ketika ditanya proposal terlebih pertanggung jawabanya, tidak ada. Nah itu bisa jadi temuan saat diaudit nanti,” kata Bupati. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...