APBD Kukar 2011 Lebih Realistis Faktual dan Akuntabel 2010-10-28 05:12:50
TENGGARONG – Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Pemkab Kukar(KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2011 di DPRD oleh Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf beberapa hari lalu, diketahui volumenya mengalami penurunan yang signifikan, paling tidak selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Namun eksekutif menilai anggaran tersebut lebih realistis, faktual dan akuntabel. Ghufron Yusuf mengatakan, kebijakan penetapan nilai anggaran 2011 dilakukan dengan telah mempertimbangkan berbagai aspek sehingga menjadi realistis, faktual dan akuntabel. Pertimbangan tersebut dilakukan agar tingkat akurasi pencapaian target dan realisasi anggaran lebih tepat sekaligus mengurangi resiko terjadinya defisit atau surplus yang berlebihan. Dikatakan, misalnya untuk belanja daerah disusun dengan pendekatan kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Disamping tetap memperhatikan prestasi kerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Dicontohkan untuk Belanja Langsung 2011 mengacu kepada rumusan strategi dan kebijakan pembangunan yang selaras dengan program Gerbangraja. Ada 13 sasaran kinerja utama yang harus dilakukan untuk merealisasikan Belanja Langsung dengan plafon anggaran 54,97 persen dari total Belanja 2011 sebesar Rp 2,9 trilyun atau tepatnya Rp 1.648.590.395.695,59. Pertama peningkatan profesionalisme aparatur dan kapasitas kelembagaan daerah. Lalu peningkatan pengawasan dan pelaksanaan good governance di semua tingkatan dan peningkatan mutu pelayan publik dan penataan produk hukum. Juga pemerataan dan perluasan pendidikan melalui penuntasan wajib belajar secara merata di semua wilayah. Kemudian peningkatan mutu dan revitalisasi pendidikan, perbaikan mutu SDM dan infrastruktur kesehatan, pengembangan sistem pembiayaan kesehatan, menumbuhkan sentra perekonomian rakyat, pengembangan daya saing agrobisnis dengan cara antara lain meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan. Sasaran selanjutnya adalah pembangunan infrastruktur wilayah, pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan kemudian, pengelolaan energi sumberdaya mineral. Dan terakhir adalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dikatakan Ghufron, khusus untuk kebijakan pemberdayaan perempuan adalah bagaimana meningkatkan peran aktif perempuan sehingga mampu terlibat secara nyata dalam pembangunan daerah. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...