Pembahasan Zonaisasi THM Buntu2010-10-29 00:33:17
SAMARINDA-Sekretaris Komisi I DPRD samarinda Anhar SK menyampaikan bahwa zonaisasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang sempat diwacanakan ternyata masik buntu. Walaupun dewan telah memberikan sinyal positif agar Pemkot merealisasikan hal itu, tapi dewan menilai Pemkot setengah hati. “Ini sebenarnya ide yang sangat bagus. Karena banyak THM yang berada dikawasan terlarang. Namun Pemkot memang tak meresponnya,” kata Anhar. Kalau memang Pemkot merspon zonaisasi THM tersebut, kata politisi Partai berlambang ka’bah itu, sebelumnya harus konsisten melaksanakan Zonaisasi. Utamanya dari sektor pengawasan. "Jangan sampai kasus Zonaisasi pedagang buah terulang dalam kasus Zonaisasi THM," tegasnya. Menurut dia, Pemkot pernah mengeluarkan aturan tentang zonaisasi pedagang buah yang letaknya tidak jauh dari Islamic Center. Tetapi, meski telah mengeluarkan dana APBD miliaran rupiah, ternyata zonaisasi pedagang buah tidak berhasil. Justru, petak-petak yang telah dibangun dengan dana tidak sedikit dirobohkan. Dari itu lanjutnya, selain perlu dilakukan pengkajiaan lebih mendalam, baik itu masalah teknis, maupun non teknis. Seperti tanggapan warga sekitar tentang keberadaan THM diseputar perkampungan mereka. Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suyadi, mengemukakan keberadaan THM di samarinda sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kepentingan umum. Selain itu, keberadaan THM yang berada dilingkungan masyarakat, sekolah dan tempat ibadah. “Keberadaan THM juga telah mengganggu lalu lintas. Karena tak memiliki lokasi parkir yang representatif. THM di Samarinda juga masih banyak tidak mengindahkan batas operasional THM, yang hanya diberi toleransi hingga pukul 02.00 wita,” ucapnya. Soal lokasi zonaisasi THM, Suyadi mengatakan ada beberapa tempat yang akan dikaji sebagai lokasi berkumpulnya THM di Samarinda. Pertama di lokasi Eks Pelabuhan, jika memang pelabuhan benar-benar dipindah. Lalu, eks pelabuhan penyeberangan Ferry Sungai Kunjang. Terakhir adalah Folder Air Hitam. "Lokasi belum bisa ditentukan. Karena memang masih dalam pengkajiaan. Namun kedepannya, bisa saja Zonaisasi dilakukan diluar 3 tempat ini," kata Suyadi. adv
|