Wabup Minta Dirikan KPP di Tenggarong2010-10-29 00:43:28
TENGGARONG – Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf menekankan, para pekerja yang berkiprah di sektor usaha swasta termasuk pegawai perusahaan besar yang bekerja di wilayah Kukar hendaknya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang di keluarkan Kantor Pelayan Pajak Pratama (KPP) Tenggarong. Kata Wabup, selama ini wajib pajak di Kukar jika ingin melakukan pembayaran dan laporan pajaknya harus datang dulu ke kota Samarinda dan menurutnya, ini akan mengurangi minat wajib pajak membayar kewajibannya. Untuk itu Wabup minta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mendirikan Kantor Pelayan Pajak Pratama (KPP) Tenggarong, demi meningkatkan minat dan memudahkan para wajib pajak yang ada di Kukar menjalankan kewajibanya. Harapan tersebut disampaikan Wabup saat menerima jajaran pejabat KPP Tenggarong dipimpin Kepala Seksi Pelayan KPP Tenggarong, M Jali Kamis (28/10) di ruang kerjanya. Dengan memiliki NPWP yang diterbitkan KPP Tenggarong, kata Wabup, maka akan memberikan nilai tambah bagi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Dikatakan, kesadaran dan kontribusi pekerja perusahaan sebagai wajib pajak perseorang yang memiliki NPWP di Kukar ini sangat penting karena imbalan yang diterima pekerja perusahaan adalah berkat eksploitasi perusahaan terhadap potensi sumberdaya alam yang terkandung di perut bumi Kukar. Kasi Pelayan KPP, Jali kepada Wabup berjanji pihaknya akan memikirkan pembentukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kukar. Dia mengatakan akan mengupayakan harapan Wabup agar ada KPP spesifik di Tenggarong dapat direalisasikan dalam waktu tidak terlalu lama. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...