Usulan Perda Untuk Sanksi Dapat Dukungan05:54:02 2010-11-01
TANJUNG REDEB – Mantan anggota DPRD Berau, Imam Sururi sependapat dengan anggota DPRD Berau yang mengusulkan kepada Pemkab Berau agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang sanksi terhadap pengecer BBM yang menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Saya selaku masyarat biasa sangat setuju dan mendukung atas usulan itu, agar pengecer BBM, khususnya jenis premium, tidak semena – mena membandrol harga bensin,” tegasnya. Padahal, lanjutnya, bensin yang dijual itu jika ditakar tidak sampai satu liter, namun mereka menjualnya acap kali menyakitkan hati konsumen. Ketika SPBU di Berau mengalami kekosongan bensin. Ironisnya lagi, sambungnya, ada pengecer yang menjual bensin hanya berjarak beberapa meter dari SPBU, jauh dari harga batas kewajaran. “ Masak, nggak sampai satu liter dijual Rp 10 ribu. Ini kan sudah kelewatan, dan tidak manusiawi. Sudah jelas banyak orang menederita, malah mereka mengeruk keuntungan seenaknya,” cetusnya. Yang lebih membuatnya prihatin lagi, harga bensin eceran baru – baru ini mencapai Rp 15 ribu per botol. Jelas saja masyarakat makin menderita, khususnya masyarakat golongan menengah ke bawah. Nah, belajar dari masalah ini, terlihat jelas pengawasan BBM di Berau terbilang lemah, termasuk dalam penertibannya. Mengingat sudah jelas pengecer BBM ini mayoritas tak mengantongi izin, tetapi tetap saja dibiarkan menjamur. “Kalau bisa, jangan tunggu masyarakat menderita, lalu mencari solusinya. Tetapi lakukan peneriban sebelum kondisi semakin memburuk,” pintanya. Oleh karenanya pendapat dia, ada benarnya jika usulan penerbitan Perda itu direalisasikan, agar instansi terkait seperti Diskoperindag, Bagian Ekonomi dan Satpol PP ketika melakukan penertiban mendapat payung hukum yang kuat. Ia optimis, jika semua bisa terealisasi, antrean panjang dan kelangkaan BBM tidak akan terjadi di Berau. “Penerbitan Perda itu bukan berarti melegalakan pengecer, tetapi semata – mata pemberian sanksi terhadap pengecer BBM yang nakal,” ujarnya. roz.
|