Camat Mesti Tingkatkan Pelayanan Publik2010-11-02 06:17:53
SAMARINDA-Gubernur Kaltim H AWang Faroek Ishak diwakili Karo Hukum Sekprov Kaltim Sofyan Helmi menegaskan, bahwa masyarakat selalu menginginkan peningkatan kualitas pelayanan publik aparatur pemerintah, tak terkecuali di kecamatan. Dengan sebagian kewenangan yang telah diberikan oleh bupati/walikota, para camat sudah sepantasnya mampu memberikan jawaban dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. “Diharapkan kinerja camat makin ditingkatkan untuk menjawab tuntutan masyarakat tentang pelayanan publik yang baik,” Sofyan Helmi di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur, Senin (1/11) pada acara Rapat Forum Koordinasi dan Komunikasi Biro dan Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kaltim. Menurutnya, peran para camat sangatlah penting sebab mereka berada tidak jauh dari masyarakat. Berbagai permasalahan yang terjadi menyangkut pelayanan publik hendaknya dapat diselesaikan secara baik di tingkat kecamatan, sesuai kewenangan yang dimiliki. "Berbagai permasalahan yang terjadi di tingkat kecamatan diharapkan dapat ditemukan solusi terbaiknya melalui rapat koordinasi yang digelar dengan tema 'Menjalin Kerjasama dan Menyamakan Persepsi dalam Pemecahan Permasalahan'," ungkap dia. Sofyan Helmi menginginkan ada pembahasan berkualitas, meliputi kegiatan menghimpun data, menginventarisasi, dan menemukan solusi terbaik dengan cara diskusi dan tukar pendapat atau masukan dari sejumlah pembicara. “Tujuan lain yang harus bisa kita capai adalah efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan dengan tidak mengurangi target utama pembangunan itu sendiri, dan arus informasi lebih diperkuat secara vertikal maupun horizontal tentang pemahaman otonomi daerah yang sesungguhnya. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran otonomi daerah, baik oleh masyarakat maupun para aparatur pemerintahan itu sendiri,"pungkasnya.mar
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...