Pemkot Tunggu Hasil InspektoratSoal Ijin Petak Pasar Pandansari
2010-11-04 05:10:55
BALIKPAPAN, Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekdakot Balikpapan, Drs Fauzi, mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Dinas Pasar yang memberikan izin kepada pedagang untuk membangun 4 petak di Pasar Pandansari. Asisten yang membawahi masalah kepegawaian tersebut, meminta agar Dinas Pasar dapat mengatasi masalah indisipliner kepegawaian yang dilakukan oknum Dinas Pasar tersebut dan harusnya tindakan dilakukan dari internal Dinas Pasar itu kalau benar ada pelanggaran yang dilakukan anggota Dinas Pasar namun harus ada bukti-bukti kuat. “Sudah benar, kalau ada pelanggaran yang dilakukan pegawai memang harus ditindak melalui Inspektorat tentunya setelah mendapatkan laporan tertulis dari Dinas Pasar sendiri. Sedangkan terkait sangsi apa yang bakal dijatuhkan kepada anggota dinas pasar yang menerbitkan ijin illegal, " katanya. Sanksi akan diberikan jika pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat telah menyimpulkan tingkat kesalahan yang dilakukan oknum Dinas Pasar tersebut, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan yang perlu diketahui adalah kesalahan itu harus didukung bukti-bukti. "Kalau tidak ada maka sulit untuk dijatuhkan sangsi," lanjutnya. max
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...