1.176 CPNSD Kukar Dinyatakan LulusSatu Orang Gagal dan 24 Orang Harus Ujian Susulan
2010-11-04 05:47:58
TENGGARONG- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar, Heldiansyah menyampaikan, 1.176 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara yang mengikuti Diklat Pra Jabatan yang terdiri dari golongan I, II dan III dinyatakan lulus dan 24 orang CPNSD harus mengikuti ujian susulan, sedangkan satu CPNSD dinyatakan gagal. Ujian susulan bagi 24 CPNSD dimaksud, menurut Heldiansyah akan dilaksanakan di Tenggarong dalam waktu dekat ini. Dijelaskan, CPNSD Kukar yang mengikuti LPJ tahun 2010 berjumlah 1.480 CPNSD, yang berasal dari CPNS formasi tahun 2006, 2007, 2008, dan 2009, yang terdiri dari golongan I sebanyak 62 orang, golongan II sebanyak 1.177 orang, dan golongan III sebanyak 241 orang. Dalam pelaksanaannya, 1.480 CPNSD Kukar tersebut dibagi menjadi 6 gelombang, yaitu untuk gelombang 1 dilaksanakan pada tanggal 24 Mei sampai 14 Juni, gelombang 2 pada tanggal 16 Juni sampai 6 Juli , gelombang 3 pada tanggal 12 Juli- 31 Juli, gelombang 4 pada tanggal 4 -25 Agustus, gelombang 5 pada tanggal 20 September -11 Oktober dan gelombang terakhir dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober - 3 Nopember 2010. Dari jumlah tersebut, sebanyak 280 peserta (peserta LPJ gelombang ke 6) masih belum dapat diumumkan kelulusannya, karena ujian peserta baru dilaksanakan Selasa (2/11) lalu, sehingga belum dapat ditetapkan hasil kelulusannya. Untuk saat ini masih menunggu proses evaluasi dan penetapan kelulusan dari Badan Diklat Provinsi Kaltim. Untuk diketahui, 1.480 CPNS peserta LPJ dimaksud kesemuanya merupakan eks tenaga honor yang ada Kukar, yang dinyatakan lulus sebagai CPNSD formasi tahun 2006-2009. hms/yd
|