Supardi: Akriditasi Fakultas Hukum Unikarta Tak Jelas2010-11-04 05:56:43
TENGGARONG- Universitas Kutai Kartanegara sebagai salah satu perguruan tinggi swasta kebanggaan warga Kutai Kartanegara sepertinya banyak mengundang sorotan tajam tak hanya dari dalam lingkup Unikarta sendiri, dari luarpun acap kali kritikan muncul sebagai upaya dalam mendorong perbaikan Unikarta. Beragam persoalan yang muncul di Unikarta nampaknya belum juga berkesudahan, tak hanya masalah manajeman saja, persoalan status dibeberapa fakultas di Unikarta juga menjadi sorotan tajam masyarakat, seperti status akriditasi Fakultas Hukum Unikarta yang hingga saat ini tidak ada kejelasan. Supardi Alumni Unikarta menyebut, dengan ketidakjelasan status akriditasi tersebut tentunya akan menambah makin buruknya kualitas dan keberadaan fakultas itu sendiri. Apalagi diketahui sejak dibuka 2003 sampai 2010 ini, proses pengurusan akriditasi tak dilakukan pihak Fakultas Hukum.”Teman-teman yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi minimal dilakukan 4 tahun lamanya bahkan bisa lebih. Namun disisi lain kondisi Unikarta yang hingga saat ini tak kunjung ada perbaikan, makin masalah sarana prasana, manajeman, maupun status fakultas tentu saja sangat meresahkan mahasiswa,” papar Supardi. Ole karenanya reformasi birokrasi Unikarta saat ini sudah terlalu mendesak untuk dilakukan, jalan yang terbaik saat ini adalah mencari solusi yang terbaik bagi mahasiwa dan bagi jajaran rektorat serta fakultas mencari alternatif penyelesaian masalah, alternatif solusi dengan duduk satu meja dengan semua pihak membahas penyelesaian masalah yang saat ini tidak ada kejelasan seperti, Status Akreditasi Fakultas, Pembangunan Gedung Baru Unikarta di Tenggarong, sistem tertib administrasi mahasiswa, keuangan, Kejelasan status Unikarta antara Negeri dan Swasta.”Dan harapan saya masalah ini tidak terus berlarut - larut namun segera ada kabar baiknya yang dinantikan oleh semua keluarga besar Unikarta termasuk alumninya,” tandas Supardi.awi
|