DPRD Berau Konsultasi dengan DPRD ProvinsiRencana Pemekaran Kabupaten Pesisir
2010-11-05 03:46:34
TANJUNG REDEB – Upaya mewujudkan harapan masyarakat daerah pesisir untuk memisahkan diri dari Kabupaten Berau menjadi Kabupaten Pesisir terus dilakukan anggota DPRD Berau. Diharapkan, pemekaran Kabupaten Pesisir ini dapat terwujud tahun 2013, agar Kabupaten Berau tak mensubsidi terlalu lama. Kurniadi SH kepada wartawan harian ini, Kamis (4/11) di ruang kerjanya menjelaskan, upaya untuk mewujudkan impian masyarakat daerah pesisir selama ini telah ia lakukan, salah satunya adalah melakukan konsultasi dengan anggota DPRD Provinsi baru–baru ini. Agenda terpenting dalam kunjungan kerja tersebut adalah membahas masalah prosedur atau persyaratan yang harus dilengkapi oleh suatu daerah yang ingin berdiri sendiri menjadi Kabupaten. “Kalau nanti persyaratannya sudah lengkap, lalu usulan itu disampaikan kepada anggota Dewan, kami akan membentuk Pansus, untuk melakukan pengkajian lebih dalam. Lalu usulan itu kita sampaikan kepada anggota DPRD Provinsi,” ujarnya. Setelah itu, lanjut legislator PDIP ini, anggota Dewan Provinsi juga membentuk Pansus, melakukan pengkajian ulang, kemudian usulan itu akan dikirim ke Gubernur. Kemudian usulan itu disampaikan ke DPR RI, dan DPR RI kemudian melakukan hal yang sama, yakni membentuk Pansus. “Nah, setelah dinilai layak segala sesuatunya, usulan itu akan disampaikan ke Mendagri. Kalau disetujui, maka persetujuan itu akan disampaikan ke Gubernur, lalu turun ke Bupati,” ujarnya. Jika surat keputusan itu sudah sampai di tangan Bupati, maka pemekaran itu bisa segera dilaksanakan, tergantung kesiapan instansi terkait dan kesiapan warga pesisir, kapan bisa dilaksanakan pemekaran itu. Ia berharap pemekaran ini bisa terealisasi Tahun 2013, agar APBD Kabupaten Berau dak terlalu terbebani, lantaran mensubsidi Kabupaten Pesisir. “Kan 2014 pemilihan anggota Legislatif, kalau sudah bisa membahas anggaran, maka Kabupaten Pesisir bisa dilepas hidup mandiri,” ucapnya. roz
|