Sesalkan BLH Lamban Terbitkan Izin Incenerator RSUD2010-11-05 03:51:21
TANJUNG REDEB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Kamaluddin menyesalkan keterlambatan pemberiaan izin atas pengoperasian mesin pengolah limbah (incenerator) milik Rumah Sakit Umum Abdul Rivai (RSUDAR), oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH ) Berau. Ia menanyakan kenapa izin dari BLH tersebut tak terbit, sementara persyaratan oprasional incenarator terlengkapi seluruhnya. "Jika persyaratan lengkap, BLH tidak perlu memperlambat, segera proses permohonan izin operasional incenarator," pintanya. Menurut Kamaluddin, ditengah sorotan pengelolaan rumah sakit yang memperoleh penilai merah terhadp pengolahan limbah, maka kelambanan perizinan itu membuka peluang status rumah sakit dalam pengelolaan limbah tidak kunjung membaik. Dampak lain dari kelambanan operasional incenarator, papar dia, dari sudut medis, menganggu serta mengancam limbah rumah sakit terbuang dengan cara-cara tidak berstandar. ”Bayangkan jika limbah RS itu mengalir dan terbuang ke bak sampah umum, tentu tidak baik serta dapat menimbulkan ancaman kesehatan warga sekitar rumah sakit,” ucap Kamaluddin. Sementara dari sudut efisiensi anggaran, singgung Kamaluddin, menjadi kurang berjalan lantaran alat dibeli mengunakan anggaran daerah tersebut tidak terpakai secara maksimal. ”Sungguh sayang jika benar alat ini tidak kunjung digunakan. Berapa uang dikeluarkan untuk pembelian alat itu,” tukas Kamaluddin. roz
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...