Dishub akan Razia Kendaraan Tambang 2010-11-05 04:26:38
SAMARINDA-Dalam waktu dekat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan merazia kendaraan tambang yang melintas di jalan umum kawasan Kecamatan Palaran. Sebab, aktifitas kendaraan tersebut telah menimbulkan kerusakan jalan. "Dalam waktu dekat, kami bekerjasama dengan pihak Polantas Polresta Samarinda, akan melakukan razia di kawasan tersebut," janji Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samarinda Suko Sunawar, kepada media ini, Kamis (4/11). Namun Suko masih merahasiakan jadwal pelaksanaan razia tersebut. Karena pihaknya kuatir rencana razia akan bocor. "Untuk penindakan, itu tentu wewenang Polantas. Sedangkan Dishub tidak berhak menilang. Tapi kita membantu sepenuhnya kegiatan tersebut," tegasnya. Dia menambahkan, pihaknya mengetahui dan mearasakan dampak kerusakan jalan disana (Palaran,red). Dan, soal kerusakan jalan sekarang ini, kata Suko, bukan wewenang pihaknya. Hal itu merupakan wewenang Pemerintah Provinsi. Dia menjelaskan, kenapa saat ini jalan poros Palaran cepat hancur. Ini dikarenakan jalan itu memiliki kekuatan kelas III, tapi dilalui beban kendaraan diatas kelas III. Rencana Dishub Samarinda akan merazia kendaraan tambang di Palaran itu berawal dari keluhan warga Kelurahan Simpang Pasir, meliputi 2 wilayah blok A dan blok B. Setiap hari Warga merasa was-was. Pasalnya, kendaraan aktivitas tambang melintas di kawasan Jl Gotong Royong tersebut. Tidak hanya itu, jalan itu rawan terjadi kecelakaan, sebab dilalui kendaraan tambang batubara yang melintas siang malam berkecepatan tinggi. john
|