Gubernur Harapkan Luasan RTRWP Kaltim Bertambah Usulan 1.881.819 Hektar Disetujui 675.284 hektar
2010-11-06 21:45:54
SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengharapkan, usulan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim ke pusat bisa ditambah lagi. Dimana dari usulan sebanyak 1.881.819 hektar, telah disetujui sebanyak 675.284 hektar oleh Tim Terpadu. "Alhamdulillah, pada Oktober lalu, tim terpadu telah menyetujui sebesar 342.117 hektar dan pada November tim terpadu kembali merekomendasikan menjadi 675.284 hektar. Itu artinya, ada kenaikan dari jumlah yang kita usulkan. Mudah-mudahan permintaan RTRW kita yang diusulkan sebelumnya (1.881.819 hektar,red) bisa terealisasi semua,"jelas Awang Faroek Ishak, baru-baru ini. Awang menambahkan, dari rekomendasi 675.284 hektar yang telah disetujui oleh tim teradu, namun masih ada tiga kabupaten yang belum menerimanya, yaitu kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur dan Kutai Kartanegera, sementara 11 kabupaten dan kota lainnya sudah setuju dengan rekomendasi tersebut. Dan disadari hasil rekomendasi Tim Terpadu tentunya mengecewakan Kutim, Kukar dan Kubar karena luasan pelepasan kawasan hutan tidak sesuai harapan, namun daerah jangan buru-buru menolak karena masih ada waktu untuk membicarakan lebih mendalam. Perlu diingat rekomendasi ini bukan hasil final. "Karena itu, diminta tiga kabupaten yang belum menerima hasil rekomendasi Tim Terpadu, segera melakukan pembicaraan lebih mendalam untuk menyamakan persepsi sehingga penyelesaian RTRWP bisa mencapai target yakni akhir tahun ini. mar
|