Pol PP Tertibkan Pedagang Mitan Tanpa Ijin2010-11-08 06:29:24
TANJUNG REDEB-Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau terus giatkan penertiban pedagang bahan bakar minyak (BBM) di Berau. Terjadinya permasalahan kelangkaan dan tingginya harga BBM disikapi dengan serius oleh Pemkab Berau. Perkembangan terakhir, tidak hanya penjual bensin eceran yang ditertibkan tapi juga penjual minyak tanah (Mitan). Sejumlah alat bukti yang digunakan untuk berjualan telah diamankan, mulai drum, jerigen, botol, corong hingga kios tempat berjualan tak luput dari aksi penertiban itu. Sejak Jumat lalu, Pol PP dibantu Personil Polres Berau terus menyisir semua pedagang. Bahkan penertiban dilakukan hingga malam hari. “Ini tindakan terakhir, juga merupakan perintah langsung, termasuk aspirasi masyarakat yang merasa dongkol oleh ulah pedagang eceran yang menjual dengan harga sangat tinggi,” terang Gamal Suwanto, Kasi operasional Pol PP Berau. Dari pedagang itu, menurutnya akan dikembangkan untuk penertiban selanjutnya. Sejumlah pedagang yang ditertibkan nanti akan dimintai keterangan asal dan siapa penjual atau penampung yang menjual kepada pengecer. Ditemui di lapangan, Bustan dari Bagian Ekonomi Pemkab Berau menyebutkan, bahwa penertiban itu sebenarnya lebih condong pada Mitan, mengingat tergantungan masyarakat jauh lebih banyak dibanding Premium. “Kalau bensin kan hanya yang punya kendaraan, tapi minyak tanah hampir semua pakai, harga jual dari pengecer bahkan mencapai Rp 7 ribu sama dengan bensin, jadi Mitan ini lebih spesifik lagi,” jelasnya. Tim yang tergabung akan terus menelusuri alur perdagangan BBM baik Mitan, premium juga solar. Ditegaskan Bustan, inti operasi itu adalah menertibkan pedagang yang tidak memiliki ijin. Dilapangan, hampir rata-rata penjual tidak memiliki ijin. Meski ada yang memiliki ijin pangkalan Mitan namun ikut menjual premium juga tetap ditertibkan tim. “Kita bersihkan semua kecuali yang memang memiliki ijin berjualan,” tegas Bustan. as
|